TERNATE, HR – Camat Ternate Tengah, Abdul Haris Usman menyalahkan sejumlah lurah di Kecamatan Ternate Tengah terkait keterlambatan pembayaran gaji. Pasalnya, persyaratan administrasi yang diminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate belum dilengkapi pihak lurah.
Abdul Haris Usman saat dikonfirmasi, Rabu (14/7/2021) mengatakan, pencairan gaji bulan ini di BPKAD meminta kepala keluarga (KK) sama buku nikah.
“Syarat itu kalau tidak dimasukan, tidak bisa dilakukan proses pencairan. Kalau lurah punya pegawai tidak mampu diarahkan kumpul KK dan buku nikah, kecamatan mau bilang apa. Karena itu aturan di keuangan tidak mungkin kecamatan mau cari staf di 16 kelurahan, itu lurah yang tau pegawainya,” jelasnya.
Haris mengatakan, coba tanyakan ke BPKAD, kecamatan sudah buat permintaan, karena ada pegawai yang anaknya sudah kawin, tapi masuk daftar tunjangan gaji.
“Baru kali ini diminta KK dan buku nikah, itu permintaan pusat, supaya pegawai yang selama ini anaknya sudah keluar dari tunjangan dan masuk daftar gaji,” cetusnya.
Haris mengakui, ia masih sakit dan sudah 10 hari tidak berkantor, jadi pihaknya memberikan tanggungjawab ke Sekcam.
“Saya sudah berikan tanggungjawab ke Sekcam. Kan ada grup lurah, sudah disampaikan berulang – ulang ke grup,” terangnya.(nty)