TERNATE, HR – Aliansi Pemuda dan Masyarakat Adat (APMA) Kota Ternate melakukan aksi di depan Kantor Wali Kota Ternate, Senin (1/8/2022).
Dalam tuntutan aksi tersebut, mereka meminta Kejari, secepatnya menetapkan M Tauhid Soleman sebagai tersangka. Kemudian, Wali Kota M. Tauhid Soleman jangan sembunyi tangan dari kasus ini. dan Kejari secepatnya mengusut tuntas kasus jual beli rumah dinas eks Gubernur dan mangkraknya panggung festival Pulau Hiri.
Koordinator Aksi Hasrilla Tari melalui propaganda mengatakan, pasca beberapa hari yang lalu mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Sukarjan Hirto, ditetapkan sebagai tersangka.
Lanjutnya, Sukarjan yang saat ini ditahan di Rumah Tahanan Klas IIB Kota Ternate. setelah Kejaksaan Negeri Kota Ternate melakukan pengembangan hingga menetapkan Direktur Utama CV NK selaku tim kreatif Even Organizer (EO) dalam Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) berinsial YC sebagai tersangka. Kini, YC telah mendekam di Rutan Wanita Ternate. Penahanan YC dan Sukarjan terkait kasus dugaan korupsi belanja sewa generator, belanja sewa sound system, dan belanja sewa perlengkapan dan peralatan lainnya, dalam kegiatan HAORNAS 2018 yang diselenggarakan di Ternate.
Menurutnya, kegiatan HAORNAS dianggarkan dalam APBD Kota Ternate sebesar Rp 2,8 miliar dan APBN Rp 2,5 miliar. Seiring waktu, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara melakukan audit. Hasilnya, dalam Laporan Hasil Pertanggungjawaban (LHP) BPKP Malut yang diajukan Tauhid Soleman kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga pada 29 April 2019, terdapat temuan dana sebesar Rp 633.262.272.00 yang konon katanya merugikan negara. Tapi dalam SK Kepanitian HAORNAS yang ditandatangani oleh Mantan Wali Kota Ternate (alm) Burhan Abdurrahman pada 16 Juli 2018, posisi Sukarjan sebagai Sekretaris Panitia. Sedangkan bertindak sebagai Ketua Panitia lokal HAORNAS tahun 2018 adalah M. Tauhid Soleman, yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Ternate sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Apakah perkara ini selesai di YC maupun Sukarjan? Bagi kami tidak. Karena dalam struktur -kepanitiaan, semua perintah, arahan, kesepakatan, persetujuan, hingga sirkulasi keuangan, tentu diketahui oleh Tauhid Soleman selaku ketua panitia. Karena pada dasarnya, usulan atas perubahan anggaran kedua muncul dari Ketua Panitia Tauhid Soleman, yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Ternate. Selama proses pemeriksaan yang kami ikuti, Sukarjan sangat koperatif ketika dipanggil jaksa. Sikap tersebut karena Sukarjan merasa tidak mengambil sepersen pun duit dalam kegiatan HAORNAS. Lantas kenapa Tauhid yang secara nyata mangkir dalam 2 kali panggilan tak disikapi oleh jaksa? Dalam catatan kami, Tauhid yang saat itu sudah menjabat sebagai Wali Kota Ternate mangkir dari panggilan jaksa. Dimulai pada 17 Juni 2021 dan Senin 5 Juli 2021. Tauhid baru menghadiri panggilan jaksa pada 18 Januari 2022, sesuai keterangan Kepala Kejari Ternate, Abdullah, pada Jumat, 29 Juli 2022,” bebernya.
Tanya Hasrilla, apakah kehadiran Tauhid dalam pemeriksaan pada 18 Januari 2022 secara otomatis kasus ini berhenti pada YC dan Sukarjan? Jika demikian, apa bentuk pertanggung jawaban jaksa atas ketidak terlibatan Tauhid dalam perkara ini?.
“Kami minta kejaksaan buka secara terang-benderang. Karena 2 kali mangkir dari panggilan jaksa adalah sikap tidak koperatif, dan itu berarti melawan hukum. Kami minta Kejari Ternate yang bekerja atas sumpah di bawah persaksian Tuhan yang Maha Esa tidak “tebang pilih” dalam menangani perkara ini. Demi Jou Allah Ta’ala, ngom sebagai bala Tarnate tetap konsisten mengawal kasus ini hingga titik darah penghabisan,” pungkasnya.(nty)