TERNATE, HR – Pemerintah Kota Ternate dinilai berbohong dan tidak profesional terkait tindaklanjut rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor R-2853 /KASN/ 8/ 2021, pada tanggal 24 Agustus 2021. Dimana, dalam rekomendasi tersebut menyebutkan meninjau kembali pembebasan Risval Tribudiyanto dari jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta mengembalikan yang bersangkutan ke jabatan semula atau setara, kemudian memeriksa Risval Tribudiyanto yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.
Namun, setelah mendapat rekomendasi KASN pada tanggal 24 Agustus 2021, Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman berdasarkan SK Wali Kota Nomor 821.2/ KEP/ 2299 2021 tertanggal 25 Agustus 2021 mengangkat kembali Rizval Tribudiyanto dalam jabatan Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, dan keesokan harinya tepat tanggal 26 Agustus 2021 diterbitkan SK Wali Kota Nomor 821.2/KEP/2304/2021 tentang pembebasan sementara dari jabatan kepala Dinas PUPR. Padahal, pada tanggal 31 Agustus 2021 lalu usai paripurna di DPRD Kota Ternate, Wali Kota mengakui kepada sejumlah media belum membaca dan mengantongi surat rekomendasi dari KASN.
Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Zaenul Rahman saat dikonfirmasi mengatakan, Pemkot dinilai melakukan pembohongan publik dan tidak profesional, karena ini merupakan cara kerja yang terlalu buru – buru, bahkan ini menjadi preseden buruk bagi Pemkot.
“Pemkot terkesan berbohong dan tidak profesional, satu hari diangkat kembali ke jabatan semula dan hari berikutnya diberhentikan. Itu cara kerja yang terlalu buru – buru dan tidak profesional. Bahkan ini menjadi preseden buruk Pemkot yang diklaim cukup maju dan smart. Pemerintah yang smart, tetapi dengan cara – cara ini yang menjadi preseden buruk,” tegasnya, Senin (13/9).
Kata Zaenul, dari tanggal 30 Agustus – 31 Agustus lalu, baik BKPSDM melalui Kabid Mutasi, Sitty Jawan Lessy dan Wali Kota dihadapan media belum menerima dan akan mempelajari kembali rekomendasi itu, tapi diakhir – akhir ini bocoran SK Pemkot, Rizval diangkat pada tanggal 25 Agustus dan diberhentikan pada tanggal 26 Agustus lalu.
“Ini informasi yang membinggungkan, yang disampaikan para pejabat Kota Ternate membingungkan publik, jadi betul yang mana nih?,” tanyanya.(nty)