Soal Keluhan dari Penggunaan Jasa, Begini Penjelasan Kepala ASDP Pelabuhan Fery Gorua

  • Whatsapp

TOBELO, HR — Pengguna jasa pelayaran kapal motor penyeberangan (KMP) Pelabuhan Fery Gorua kecamatan Tobelo Utara, milik Dinas Perhubungan kabupaten Halmahera Utara mengeluhkan dengan pelayanan di pelabuhan Fery.
Pasalnya ada mobil yang telah mengantri sejak beberapa hari namun tidak bisa di naikan ke kapal Fery dengan tujuan Daruba Motorai.
” Fery Gorua Tobelo kami punya truk antri dari sabtu malam sampe tadi pagi (03/12/2024) tidak dinaikan, nanti lihat, ” tulis Hartoko Tan dalam laman Facebook.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Pelabuhan Fery Gorua, Muhammad Idris menjelaskan bahwa pelabuhan Fery Gorua itu milik Pemda Halmahera Utara, yang didalamnya terdiri dari berbagai instansi terkait, ” Kami ASDP sebagai operator pelabuhan penyeberangan dan kapal penyeberangan, masih ada instansi lain lagi yang bertugas di Pelabuhan Fery, ” katanya. Rabu (04/12/2024).
Idris menyebutkan terkait dengan keluhan salah satu pengguna jasa pelayaran yang mobilnya tidak sempat naik, karena pertimbangan keselamatan penyeberangan sebab mobil tersebut diperkirakan bermuatan diatas 25 ton, sementara ada surat dari Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Provinsi Maluku Utara Satuan Pelayanan Pelabuhan Pentebrangan Daruba, terkait pembatasan muatan di atas kendaraan dengan kapasitas maksimal 20 ton, ” Memang benar mobil truk dimaksud di antrian 11, jadi setelah petugas menaikan mobil pada antrian 9, terlihat sudah ful dan ketika dipaksakan ditakutkan bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, ” jelasnya.
” Ini murni pertimbangan keselamatan bersama apalagi mobil truk tersebut berbadan lebar dan muatannya diatas 25 ton,” sambungnya.
Idris menambahkan karena tidak dapat dinaikan ke kapal Fery maka keesokan harinya mobil truk tersebut masuk daftar antri dan sudah di berangkat ke Morotai, ” Mobil truk tersebut sudah dinaikan ke kapal Fery tujuan Morotai, ” ucapnya.
Idris yang baru 1 bulan menjabat kepala ASDP Pelabuhan Gorua ini menyampaikan permohonan maaf kepada masayarakat pengguna jasa kapal Fery jika dalam pelayanan masih terdapat kekurangan dan ketidaknyamanan, ” Kami selalu mengevaluasi dan memperbaiki kekurangan – kekurangan kami dalam hal meningkatkan pelayanan ke masyarakat, kami juga meminta masukan dan dukungan dari masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Idris juga mengatakan soal harga tiket ada penyesuaian tarif berdasarkan keputusan Gubernur Maluku Utara nomor 389/KPTS/MU/2022. tangga 19 Oktober 2022 tentang penyesuaian tarif angkatan penyeberangan lintas perintis untuk penumpang kelas ekonomi dan angkatan kendaraan lintas antar kabupaten/kota dalam wilayah Provinsi Maluku Utara tahun 2022 (man).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.