TERNATE, HR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate sangat prihatin atas keterlambatan Pemerintah Kota dalam menyampaikan APBD 2023 ke DPRD. Buktinya, penyampaian yang direncanakan pada tanggal 25 Oktober lalu berubah – ubah, namun tetap saja tidak disampaikan.
Padahal DPRD sudah meminta dan menyurat kepada Pemkot dalam hal ini Wali Kota. Namun kesannya Pemkot tidak serius dalam mengelola pemerintahan dan tata kelola keuangan.
Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate, Heny Sutan Muda, Minggu (30/10) mengatakan, mengacu pada pengalaman tahun anggaran 2022 yang hampir selesai ini, sudah bisa ditarik kesimpulan bahwa APBD 2022 slowly di awal dan tergesa-gesa di akhir tahun.
“Kami DPRD warning Pemkot agar lebih serius dalam mempedomani Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang penyusunan APBD 2023,” cetusnya.
Kata dia, percepatan penyerapan anggaran di 2023, tentu erat kaitannya dengan pengesahan APBD 2023 yang sampai kini tahapannya pun belum jelas, kapan waktu pengajuan maupun pembahasan, walaupun secara kelembagaan pihaknya sudah menyurat secara resmi, namun kesannya di diamkan.
“Jangan lagi mengulangi cerita masa lalu, dimana APBD 2022 yang mana pembahasan dilakukan dengan cara menggenjot waktu, sehingga ada hal-hal yang terlupakan ataupun terabaikan, karena dilakukan secara tergesa-gesa,” tegas dia.
Sambungnya, sekali lagi DPRD mewarning Pemkot agar fokus dan serius dalam proses penyusunan dan pembahasan APBD Induk 2023, karena ini adalah awal dari seluruh aspek. Bahkan, pimpinan OPD harus siap jangan sampai keterlambatan pembahasan APBD malah dijadikan alasan bagi pimpinan OPD untuk berleha-leha dalam melaksanakan tupoksinya.
Tak hanya itu, untuk OPD Teknis menurut Heny harus lebih jeli dalam merancang jadwal kegiatan, jangan sampai seperti sekarang ini.
“Berdasarkan laporan yang kami terima tahapan lelang kegiatan saja masih ada yang belum ditayangkan, kami khawatirkan nanti muara keterlambatan pembahasan APBD 2023 akan berujung sama seperti tahun anggaran 2022 yang terkesan lambat ini, dan otomatis sisa belanja yang tidak sempat dicairkan pastilah akan terbawa ke tahun anggaran berikut dan itu tentu akan menggerus anggaran bernilai yang sama di TA 2023,” bebernya.
Heny juga mengajak masyarakat Kota Ternate agar pro aktif mengawasi dan mengawal pembahasan anggaran dalam penyusunan KUA-PPAS untuk tahun 2023, karena APBD dirancang bukan untuk kepentingan pihaknya di DPRD, tetapi untuk kepentingan masyarakat Kota Ternate.
Selain itu, APBD-P 2022 kata Heny, sudah memasuki bulan November, tapi APBD Perubahan yang telah dievaluasi oleh Pemerintah Propinsi belum juga disampaikan oleh Pemkot Ke DPRD, padahal DPRD juga harus mengetahui hasil koreksi dari Pemerintah Propinsi, apalagi waktu satu bulan kedepan sangatlah pendek untukmerealisasikan anggaran. (nty)