TERNATE,HR—-Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate ingin mendengarkan langsung keterangan dari Pemerintah Kota terkait nama Sumatera Utara yang masuk dalam dokumen PPAS Kota Ternate.
Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate, Heny Sutan Muda, Selasa (9/8) mengatakan, permasalahan ada nama provinsi Sumut yang termuat dalam penyusunan KUA PPAS, yang ia temukan dalam dokumen sah dan resmi KUA-PPAS yang nanti akan menjadi dokumen peraturan daerah.
Menurutnya, ini juga akan menjadi masalah substansi dan masuk menjadi daftar inventerisasi masalah (DIM) supaya tidak terulang lagi.
“Kita ingin mendengarkan keterangan langsung dari Pemkot tentang daerah lain yang masuk dalam dokumen PPAS di Kota Ternate. Apa yang menjadi cantolan Pemkot mencari sumber referensi dari Provinsi Sumut. Kalau alasannya cuma salah ketik, kok jauh sekali pengetikannya sampai ke Provinsi Sumut,”tegasnya.
Kalau memang mau mencontohi daerah lain kata Heny, harus lebih berhati – hati dalam penyusunan dokumen.
“Apapun alasanya kami berharap ini harus menjadi perhatian serius dari Pemkot untuk benahi, karena ini juga pernah menjadi warning dari Wali Kota terhadap OPD supaya lebih potensial dan lebih serius terhadap hal – hal substansi daerah,” ucapnya.
Heny mengaku, ia hanya ingin memberikan masukan kepada pemerintah daerah supaya hal semacam ini tidak terulang kembali, jangan dilihat dari sisi salah pengetikan.
“Kami tidak ingin berpolemik, tapi karena ini adalah dokumen resmi yang diberikan kepada DPRD yang secara tersurat tercantum ada Provinsi Sumut, makanya kita meminta Pemkot agar lebih serius kedepan,”ungkap dia.
Heny mengajak anggota DPRD lain untuk mendudukkan persoalan ini, lebih kepada masukan untuk pemerintah, supaya pemerintah lebih serius menyusun dokumen perencanaan, bukan ebamiknya.
“Saya mengajak teman – teman DPRD lain bahwa kita mendudukan persoalan ini lebih kepada masukan buat pemerintah daerah, supaya pemerintah daerah lebih serius menyusun dokunen perencanaan bukan sebaliknya membenarkan apa yang pemerintah daerah lakukan. Dimana, fungsi pengawaan kita (DPRD) kalau kita sendiri bersikap seperti lembaga eksekutif?,” tutup Heny.(nty)