TERNATE, HR – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Ternate menggelar sosialisasi dan evaluasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 Tentang RPJMD Kota Ternate 2021-2026.
Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman disela – sela pembukaan sosialisasi mengatakan, pelaksanaan sosialisasi dan evaluasi RPJMD Kota Ternate ini, merupakan langkah strategis dan merupakan rangkaian terencana, dalam pelaksanaan tiga aspek penting dalam manajemen pembangunan daerah yaitu perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi, yang saling memiliki keterkaitan satu sama lain.
Dengan melihat hal tersebut, maka pelaksanaan sosialisasi dan evaluasi Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang RPJMD Kota Ternate Tahun 2021-2026 mengangkat tema “Optimalkan Kebijakan RPJMD Kota Ternate Tahun 2021-2026, Wujudkan Ternate Kota Yang Mandiri Dan Bekeadilan (Ternate Andalan)”.
Menurutnya, arah kebijakan pembangunan dan pentahapan dalam RPJMD Kota Ternate 2021-2026, telah menggambarkan bahwa 14 program prioritas pembangunan Kota Ternate, yakni ;
1.Pengembangan iklim usaha yang kondusif serta peningkatan daya saing industri kreatif, UMKM dan IKM.
2. Pembangunan Infrastruktur Dasar Pada Wilayah Moti, Hiri dan Batang Dua.
3. Mendorong Kemudahan Akses Pasar Bagi Masyarakat Wilayah Moti, Hiri, dan Batang Dua.
4. Optimalisasi Sumber-sumber Penerimaan Daerah.
5. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
6. Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang Profesional.
7. Perlindungan dan Pelestarian Cagar Budaya.
8. Membangun dan Menghidupkan Entitas Keragaman Sosial Budaya Masyarakat.
9. Revitalisasi dan Penataan Pola Ruang Kota yang Berkelanjutan.
10. Industrialisasi Pengolahan Sampah Secara Partisipatif.
11. Konservasi Sumber Daya Air.
12. Literasi dan Mitigasi kebencanaan.
13. Pengembangan Kota Sebagai Pusat Informasi dan Konsolidasi Barang/Jasa.
14. Revitalisasi dan Penguatan Peran BUMD.
Lanjutnya, RPJMD Kota Ternate Tahun 2021-2026, merupakan dokumen perencanaan Pemkot yang merupakan arah, pedoman sekaligus kompas untuk memandu perangkat daerah, dalam merumuskan kebijakan.
Kata dia, kebijakan-kebijakan yang telah dirumuskan tersebut, merupakan saripati dari sejumlah aspirasi dan isu-isu aktual, yang di dapatkan saat masa kampanye politik.
Katanya, esensi dari semua kebijakan program yang termaktub dalam RPJMD Kota Ternate, adalah implementasi visi dan misi TERNATE ANDALAN, yaitu mewujudkan Ternate yang Mandiri dan Berkeadilan.
Sementara, Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly menambahkan, sosialisasi dan evaluasi RPJMD ini penting untuk dilakukan, karena memenuhi Undang-Undang sesuai Permendagri Nomor 17 Tahun 2017. Tahapan penyusunan RPJMD ini juga sudah masuk tahap evaluasi.
“Kita sudah melewati tahun 2021, ketika Pak Wali Kota dilantik tanggal 26 April 2020 lalu, itu mengharuskan Kepala daerah menyusun RPJMD selama 6 bulan,” ujar Rizal.
Rizal menambahkan, RPJMD Kota Ternate ditetapkan dengan Perda Nomor 4 Tahun 2021. Itu berarti, separuh dari 43 indikator yang disampaikan Wali Kota, itu harus diketahui. Sejauh mana implementasi program-program OPD terhadap 43 indikator tersebut.
Lanjutnya, Bappelitbangda mempunyai kepentingan untuk menilai sejauh mana program-program OPD.
“Jadi OPD itu punya presentase target, jadi kami Bappelitbangda akan menilai apakah capai target atau tidak,” pungkasnya.(nty)