TALIABU,HR-Tahun 2024 Polres Pulau Taliabu akan mengelola anggaran sebesar Rp 1,6 miliar. Anggaran tersebut sebelumnya melekat di Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA Polres Pulau Kepulauan Sula (Kepsul).
“Tahun 2024 Polres Pulau Taliabu sudah mengelola anggaran sendiri,”ungkap Kapolres Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo kepada wartawan Rabu, (24/01/2024).
Ia menjelaskan, dari total anggaran sebesar Rp 1,6 miliar tu, termasuk belanja barang, gaji personil, dukungan operasional, lidik kasus, maupun patroli, dan dukungan operasional Polres.
Totok menambahkan, tahun 2023, Polres Pulau Taliabu mendapatkan anggaran sebesar Rp 1 miliar dan tahun ini ada penambahan sebesar Rp.600 juta sehingga menjadi Rp 1,6 miliar.
“Itu sudah termasuk dalam operasional, maupun lidik kasus dan untuk Kamtibmas lainnya,”ucapnya.
Lanjut Totok, bahwa ada pemblokiran anggaran dari Mabes Polri, sebesar 10 persen dari aitem kegiatan.
“Saya juga kurang tau itu ranah Polda, khususnya di Polres Pulau Taliabu sebesar Rp. 300 juta,” tandasnya.(imt)