Tak Beroperasi, Janlis Kitong Himbau Bupati Halmahera Utara Tutup BUMD PT Halut Mandiri

  • Whatsapp

TOBELO,HR —  Ketua Komisi III DPRD Halmahera Utara, Janlis Gehanua Kitong. S. AP mengimbau pemerintah daerah untuk menutup Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Halut Mandiri yang sudah tak beroperasi lagi.
Hal ini dikatakan Janlis, setelah Badan Pengawasan Keuangan (BPK) di Maluku Utara melakukan pemeriksaan atau audit di daerah tersebut.
” Waktu saya menjabat sebagai ketua DPRD Halmahera Utara, ada rekomendasi dari BPK Maluku Utara ke Pemda Halmahera Utara untuk menutup BUMD PT Halut Mandiri, dan didampingi oleh Pemda, ” kata Janlis Kitong di acara Silaturahmi Anggota Panaus DOB Kao Raya, Selasa (27/05/2025).

Menurut Politisi Demokrat ini, ada potensi pemborosan uang negara hingga puluhan miliar dari alokasi dana bagi BUMD. senilai Rp.9,5 M yang terdiri dari kucuran dana penyertaan modal pada tahun 2017 sebesar Rp. 7,5 M. tahun 2018, Rp. 1 M. dan pinjaman dengan jaminan Perusda di salah satu Bank sebesar Rp 1 M di tahun 2019.
“Ini kan pemborosan anggaran. BUMD tidak operasional lagi, berapa banyak dana yang terpakai sia-sia seperti itu?” ungkap Janlis.

Janlis menambahkan, saat ini BUMD PT Halut Mandiri sangat membebankan APBD sebab tidak ada kontribusi ke Pemda, sementara sebagian asetnya bukan milik Pemda tetapi milik Dirut PT Halut Mandiri, Matehis Tarangi
“Lokasi PT. Halut Mandiri saat ini asetnya masih milik Dirut, padahal sudah di anggarkan ke APBD untuk pelepasan lahan,”katanya.

Janlis menyarankan kepada bupati dan wakil bupati, alangkah baiknya jika tidak dibubarkan maka Pemda harus menyelesaikan masalah ini sehingga mampu melakukan berbagai terobosan inovatif dan perusahaan yang sehat.
“Persuaaan sehat dapat memberikan sumbangan PAD kepada pemerintah daerah. dan hal terpenting yang harus dilaksanakan ialah memiliki semangat baru, progres baru, jangan justru menimbulkan persoalan baru lagi,” tandasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *