LABUHA,HR— Meski jadwal Pemilihan Legislatif (Pileg) masih satu tahun lagi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maluku Utara sudah melakukan tahapan pendaftaran, hasilnya pendaftar melebihi 100 persen. Sementara tak mau kecolongan dalam perekrutan Caleg, PKB Malut menetapkan 4 syarat mutlak yang menjadi kiblat penilaian.
Hal ini ditegaskan langsung Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PKB Malut Muksin Amrin kepada halmaheraraya. Id Jumat (17/02/2023).
“Syarat mutlak sudah tertuang dalam peraturan PKB nomor 7 tahun 2022, nah kami tidak mau beli kucing dalam karung, Caleg harus memiliki 4 modal dasar yaitu modal pengetahuan politik, budaya dan finansial, selain itu Ujian kompetensi dan kepatutan juga diuji, sedangkan penguji dari internal Bapilu dan eksternal pihak akademisi, nah kedatangan kami untuk memantau kesiapan Halsel,”jelasnya.
Ia menambahkan, PKB memiliki 4 kabupaten kantong pendaftar terbanyak, Halsel, Halteng, Morotai dan Ternate.
“Untuk Halsel pendaftar ada 42 pendaftar ini melampaui 30 kursi DPRD. Artinya Halsel salah satu kabupaten dengan minat pendaftar melebihi 100 persen, kondisi ini juga sama dengan Ternate, Morotai dan Halteng,”tutupnya. (echa)