MOROTAI,HR—-Harapan besar sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai untuk menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian usul evaluasi pergantian Pejabat (Pj) Bupati Morotai pupus lantaran tidak memenuhi Quorum.
Pantau sejumlah awak media dilantai II Gedung DPRD Pulau Morotai pada Senin (22/08/2022) pukul 14.10 WIT itu lantaran hanya dihadiri 8 anggota DPRD, sementara 12 anggota DPRD lebih memilih untuk tidak hadir.
Ketua DPRD Pulau Morotai, Rusminto Pawane yang didampingi Wakil Ketua I Judi R. E Dadana, dalam pidatonya menyampaikan bahwa, rapat paripurna DPRD dalam rangka pengambilan keputusan politik merupakan suatu mekanisme penting. “Paripurna penyampaian usul evaluasi dan pergantian pejabat Bupati Pulau Morotai ini akan disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur Malut,” ucap Rusminto.
Karena tidak penuhi quorum, Rusminto langsung mempersilahkan Sekretaris Dewan (Sekwan) Husen Moni, untuk menyampaikan daftar hadir anggota DPRD.
Sekwan Husen Moni, dalam sambutannya menyampaikan jumlah keseluruhan anggota DPRD Morotai sebanyak 20 orang,”hadir saat ini 8 orang, sementara yang tidak hadir 12 orang,”bebernya
Mendengar penyampaian Sekwan terkait kehadiran anggota, Ketua DPRD Morotai mengatakan, tentunya kita semua telah mendengar bersama dari 20 anggota DPRD yang hadir hanya 8 orang, sementara yang tidak hadir 12 orang.”Berdasarkan dengan tata tertib DPRD maka rapat paripurna DPRD hari ini tidak memenuhi quorum, sehingga rapat paripurna diskorsing sambil menunggu anggota lainnya,”katanya
Atas penyampaian Ketua DPRD, sejumlah anggota DPRD yang hadir pun ikut bersepakat untuk paripurna diskorsing sementara sambil menunggu dan berkomunikasi dengan teman-teman anggota lainnya.
Sementara, skorsing yang dilakukan selama 2 kali itu sebagian anggota DPRD juga tidak hadir, sehingga skorsing rapat paripurna dicabut kemudian dilanjutkan kembali.
Ketua DPRD Morotai, Rusminto Pawane dalam kesempatan itu menjelaskan, rapat pengambilan keputusan berdasarkan mekanisme yang telah diatur, karena kehadiran anggota juga masih sama dan tidak bertambah. Maka rapat paripurna hari ini dengan resmi ditutup.
“Paripurna ini kami akan agendakan kembali, karena pelaksanaan paripurna dengan agenda penyampaian usul evaluasi pergantian Pejabat Bupati Morotai ini adalah hasil dari rapat internal DPRD, dan itu sudah disetujui oleh semua fraksi yang ada di lembaga DPRD Morotai, sehingga pimpinan menindaklanjuti hasil rapat itu untuk dapat dilaksanakan paripurna pada hari ini,” ungkap Rusminto.
Ia menambahkan, rapat paripurna penyampaian usul evaluasi pergantian Pejabat Bupati Morotai ini, kami akan agendakan kembali.”Jadi setelah ini kami akan buat rapat internal lagi. Dari hasil rapat itu baru kita agendakan rapat paripurna lagi,” katanya.
Diketahui, total jumlah anggota DPRD Morotai sebanyak 20, hadir dalam rapat paripurna 8 orang yakni Rusminto Pawane, Judi R.E Dadana, Rasmin Fabanyo, Asmawati Mamurang, Fadli Djaguna, Irwan Soleman, Bahrudin Burhan dan Suhari Lohor. Sementara tidak hadir 12 orang diantaranya Fahri Hairudin, Denny Garuda, Zainal Karim, Wilson Julis, Ricard Samatara, Mahmud Kiat, Serly Djaena, Hean Rakomole, Edi Everson Hape. Ruslan Ahmad, Suaib Hi Kamel dan Basri Rahaguna. (lud)