Tak Rasional, Empat Anggota DPRD Halteng Tolak Perubahan APBD 2022

  • Whatsapp

WEDA,HR—–Usulan Bupati Halmahera Tengah Edi Langkara melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Halmahera Tengah terkait perubahan rencana penerimaan pendapatan daerah dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 ditolak oleh sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah.

Penolakan usulan oleh sejumlah DPRD Halteng ini pada rapat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah di ruang rapat kantor DPRD.

“Penolakan ini dilakukan karena ada beberapa item yang diusulkan tidak tidak rasional,”kata Aswar Salim, Minggu (19/02/2022).

Menurutnya, usulan Bupati Edi Langkara dalam perubahan rencana pernerimaan di struktur pendapatan dan belanja APBD 2022 wajar ditolak.

Aswar mengatakan ada beberapa alasan yang tidak rasional yang pertama, status APBD saat ini harusnya sudah selesai dievaluasi oleh pemerintah provinsi bukan justru pemda terkesan memaksakan agar ada penambahan dalam struktur pendapatan dan belanja APBD yang akhirnya memperlambat kerja pemerintah daerah dalam realisasi APBD Tahun 2022.

“Secara prosedur, usulan ini harusnya dimasukan pada APBD Perubahan, bukan pada APBD yang sudah kita sahkan pada tanggal 27 November 2021,” kata Aswar.

Selain itu, kata Aswar potensi defisit akan membengkak jika usulan Pemerintah daerah diterima, dimana defisit yang sebelumnya diangka Rp.110.433.584.437.00 berubah menjadi Rp.210.433.584.437.00 karena memasukan usulan penerimaan pendapatan sejumlah Rp. 501.000.000. 00

Usulan Pemda  ini diketahui bersumber dari potensi penerimaan daerah realisasi kontribusi pajak dari PT.IWIP sejumlah Rp. 501.000.000 terdiri dari pajak dan retribusi maupun DBH dan Royalti yang tertuang dalam surat penyampaian realisasi kontribusi pajak dari PT. IWIP

“Ini tidak bisa menjadi dasar untuk dimasukan oleh Pemda, mengapa karena DBH itu harus ditetapkan Perintah pusat melalui Perpres dan PMK baru bisa dimasukan bukan berdasarkan surat dari PT.IWIP,” ucap Aswar.

Aswar bilang dan yang anehnya dana bagi hasil (DBH) tidak dimasukan pada komponen pendapatan Transfer Pemerintah Pusat tetapi masuk pada komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Aswar yang juga anggota DPRD Fraksi Golkar menjelaskan APBD Halteng yang disahkan yaitu pendapatan sebesar Rp 886.082.122.453. Sementara usulan perubahan dari Pemda menjadi Rp 1.384.633.656.462. sementara belanja telah ditetapkan sebesar Rp 986.082.122.453, nilai perubahan yang diusul oleh pemda Rp 1.595. 067. 240. 899. Dan permintaan perubahan itu dengan asumsi penambahan pendapatan pada komponen Pendapatan Daerah sebesar Rp 501.100.000.00

Selain itu, ia menuturkan pendapatan yang bersumber dari PT.IWIP ini pun tidak dicantumkan secara detail item-item apa saja yang akan dibelanjakan oleh Pemerintah Daerah. Di draft rincian usulan perubahan pendapatan kami tidak menemukan penjelasan kegiatan dan rinciannya, bahkan kami meminta agar jangan sampai kita salah dalam aturan makan ini harus di konsultasi terlebih dahulu sebelum dimasukkan.

Menurutnya, setelah rapat bersama Banggar dengan TAPD ketua DPRD, Sakir Ahmad telah mengetok palu untuk menerima usulan perubahan pendapatan oleh Bupati Halmahera Tengah, karena sebagian besar anggota DPRD menyetujuinya diantaranya Hayun Maneke, Kabir Kahar, Munadi Kilkoda, Nuryadin Ahmad, Asrul Alting, Zarkasi Zainudin dan Zulkifli Alting. namun kami kalah dalam voting yaitu Sakir Ahmad, Ahlan Djumadil, Usman Tigedo dan Aswar Salim.

Namun kata Aswar mereka akan melayamgkan surat kepada Gubernur Maluku Utara dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri terkait usulan ini. Tetapi tidak karena menurut kami menganggap keputusan tidak sesuai Permendagri No.27 Tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2022 dan PP No 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sementara Ketua Tim Anggaran Pendapatan Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Yanto M. Asri dikonfirmasi melalui via WhatsApp belum memberikan tanggapan hingga berita ini naik cetak.(rid)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *