TAPD dan Banggar Bahas Utang Pemkot Rp48 Miliar

  • Whatsapp
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly. Foto (Istimewa)

TERNATE, HR – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota Ternate bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate membahas utang Pemkot di tahun 2024 yang terbawa di tahun 2025.

Sekertaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, Pemkot melakukan efisiensi sebesar Rp50 miliar, dimana utang yang terbawa di tahun 2025 senilai Rp48 miliar masih bisa terbayar.

Menurutnya, sesuai hasil review Inspektorat, utang ke pihak ketiga senilai Rp48 miliar lebih, dirasionalisasi untuk komponen belanja tak terduga (BTT) yang kurang lebih Rp12 miliar, komponen lain menaikkan pendapatan senilai Rp3,5 miliar.

“Kita juga melakukan penundaan pekerjaan jalan, karena kita ada kompensasi sebesar Rp30 miliar dari Kementerian. Pagu di APBD jalan ini kan Rp25 miliar, kita menghindari pemangkasan di OPD yang sudah sedikit turun,” ucapnya, Jumat (31/1/2025) di halaman Kantor DPRD Ternate.

Kata dia, TAPD mengambil inisiatif ke Banggar DPRD untuk ditahan adalah pembangunan jalan di Kota Ternate sebesar Rp25 miliar.

“Anggaran Rp25 miliar itu yang total keseluruhan kami bisa melakukan efisiensi Rp50 miliar,” tandasnya

Ini langkah – langkah TAPD yang dihindari adanya pemangkasan di OPD katanya, karena perlu diantisipasi setelah diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD 2025. Bahkan, tidak menutup kemungkinan ada rasionalisasi di tahap dua diskemakan pembayaran utang dan lucuran ini.

“Kami TAPD perlu menyusun strategi ini untuk memaksimalkan semua yang telah ada dalam APBD, sehingga bisa berjalan secara maksimal. Kan dibeberapa poin ada rasionalisasi perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK) dan hindari pekerjaan outputnya yang tidak terlalu berdampak ke masyarakat,” pungkasnya.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *