TERNATE, HR – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate melakukan rapat bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menindaklanjuti hutang Pemerintah Kota (Pemkot) di tahun 2023 yang terbawa di tahun 2024.
“Tadi hanya rapat konfirmasi saja tindaklanjut dari rapat kemarin tentang hutang. Jadi mengikuti progres apa yang dilakukan pemerintah pasca menghitung hutang, dan pihaknya melakukan kroscek dan semua hutang di OPD telah terinput. Bahkan, Banggar juga menanyakan kapan tahapan selanjutnya bisa jalan,” jelas Sekertaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly usai rapat dengan Banggar, Senin (5/2/2024).
Kata dia, hutang yang terinput sekitar 40 lebih di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan totalnya sebesar Rp67 milyar.
“Jadi sudah input dan tinggal menunggu untuk proses penata usahaan keuangan untuk bisa kase terbit Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sampai pencairan.
“Tinggal di tahap itu saja, tadi rapat cepat sajai karena mereka hanya mengkonfirmasi, total hutang Rp67 milyar itu sudah termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG),” ucapnya.
Untuk pembayaran hutang menurutnya, jika inputan sudah selesai langsung dibayar, karena pihaknya lagi masih menunggu Pusat Data Informasi dan Sistem Informasi (Pusdatin) Kemendagri untuk penatausahaan keuangan.
Ditempat yang sama, Ketua Banggar, Muhajirin Bailusy mengatakan, hutang harus segera dibayar, sebagai konsekuensi dari permintaan dan realisasi pekerjaan pihak ketiga yang sudah tuntas. Jadi pemerintah berkewajiban segera diselesaikan.
Tambahnya, secara tekhnis menggunakan aplikasi bagaimana yang sudah ditentukan, kemudian aplikasi itu juga harus diikuti oleh Pemda, dan mempertimbangkan apa yang menjadi konsekuensi, karena sebuah pekerjaan harus dibayar.
“Selama aplikasi lain yang bisa membantu mempercepat realisasi hutang tersebut, Pemda harus berfikir harus menggunakan itu. Kita minta Pemda segera ambil langkah selesaikan hutang, entah mau gunakan aplikasi SIPD RI atau aplikasi pendamping, maka segera ambil langkah. Ini yang DPRD inginkan,” ujarnya. (nty)