TAPD Rinci Hutang Pemkot ke Banggar

  • Whatsapp

TERNATE, HR – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota Ternate dan Badan Anggaran (BANGGAR) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah melakukan pembahasan hutang di tahun 2023 yang terbawa di tahun 2024.

Dimana, berdasarkan data TAPD yang disampaikan ke Banggar, utang Pemkot di 24 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan luncuran di tiga OPD sebesar Rp67 milyar.

Ketua TAPD Pemkot Ternate, Rizal Marsaoly didampingi OPD tekhnis mengatakan, utang Pemkot sebesar Rp67 milyar siap dibayar, sebab pihaknya sedang menunggu instrumen aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) untuk dipindahkan inputan utang ke aplikasi tersebut.

“24 OPD masuk dalam daftar utang, luncuran itu di tiga OPD yakni Dinkes, Diknas dan Dinas PUPR. Sehingga saya akan mengawal ini agar lebih cepat dibayar,” ucapnya, Selasa (23/1/2023) usai rapat Banggar bersama TAPD, di Gedung DPRD Kota Ternate.

Kata dia, Banggar juga ingin memastikan terkait kesiapan aplikasi SIPD-RI.
Aplikasi SIPD RI kata dia, Pemkot sudah berkoordinasi dengan Pusdatin Mendagri, dan Rabu besok Pusdatin sudah membuka akses untuk dilakukan inputan daftar utang.

“Artinya SIPD RI yang ditetapkan oleh Mendagri ini siap digunakan, karena ini ketentuan. Di aplikasi ini yang belum diinput hanya utang saja,” akunya.
Menurutnya, yang belum input hanya menu utang, karena aplikasi SIPD RI masih dikunci oleh Pusdatin. Sehingga ini menjadi beberapa catatan yang diikhtiarkan oleh Pusdatin, sebab masih diawal tahun.

“Hasil koordinasi kepala BPKAD kemarin, besok sudah bisa dilakukan inputan, dananya ada dan siap dibayarkan. Kalau besok dibuka ditetapkan perwali dan dalam waktu dekat sudah bisa dibayarkan,” terang dia.

Dia menyebut, Surat Perintah Membayar (SPM) yang sudah diterbitkan tahun lalu belum sempat terbayar diterbitkan lagi, dibuat SPM yang baru.

Tak hanya itu, Pemkot juga mempersiapkan cara lain, kalau masih gangguan pihaknya menggunakan aplikasi pendamping SIMDA lama, ini mengantisipasi hal – hal yang lain terjadi. (nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.