Tarif Angkutan di Wilayah Halmahera Utara Menanti Juknis

  • Whatsapp

TOBELO, HR— Pemerintah Daerah kabupaten Halmahera Utara melalui Dinas Perhubungan hingga saat ini masih menunggu penetapan tarif oleh Bupati Halmahera Utara kaitan tarif angkutan umum dalam wilayah.
Kadis Perhubungan Halmahera Utara M. Asri Tapi Tapi menyebutkan bahwa perencanaan sudah dirancang namun menunggu petunjuk teknis (Juknis). “Selain itu juga Pemda Halut masih menunggu penyesuaian harga lewat penetapan dari Provinsi Maluku Utara. Kapasitas tarif dibicarakan di Pemprov dampak dari kenaikan BBM,” jelas Asri Tapi Tapi, Senin (03/10/2022).
Asri menjelaskan jika Provinsi Maluku Utara menyatakan kenaikan harga tarif angkutan Tobelo-Sofifi berkisar 16 persen maka setiap angkutan umum dapat menyesuaikan sebab di lapangan terlihat jika para penumpang membayar dengan uang pas maka sopir tidak terlalu ngotot, begitupun penumpang yang membayar lebih pun tidak dipersoalkan. “Hanya saja akan ada penyesuaian harga jika penetapan tarif sudah diberlakukan. Jika kemudian ditetapkan kenaikan sebesar 16 persen maka harga yang akan ditetapkan diperkirakan sebesar Rp 165 ribu dan bukan Rp 200 ribu setiap penumpang,” terangnya.
Menurut Asri, jika sudah ada juknis penetapan harga tarif dari Pemprov Maluku Utara maka akan dipertegas kepada sopir yang melanggar. Begitupun untuk tarif dalam wilayah Halmahera Utara baik Tobelo- Galela dan Tobelo-Loloda, Tobelo-Kao Malifut “Jika juknis sudah keluar akan diberlakukan tarif dalam wilayah maupun antar wilayah,” jelasnya (man).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *