TERNATE, HR – Tarif angkutan umum di Kota Ternate resmi naik 50 persen, kenaikan ini disepakati dalam rapat bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate bersama DPRD, Organda dan para sopir angkot, Rabu (30/3/2022) di Aula Kantor Wali Kota Ternate.
Asisten l Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Mohdar Din usai pertemuan mengatakan, kesepakan kenaikan tarif angkutan umum antara sopir angkot dan Organda, sebesar 50 persen dan anak sekolah hingga mahasiswa naik menjadi 40 persen.
“Kalau masyarakat umum trayek dalam kota naik dari Rp5000 menjadi Rp7000. Kemudian, anak sekolah dan mahasiswa dari Rp4000 menjadi Rp5000, sedangkan trayek Foramadiahi masih dilakukan kajian jarak tempuh ketema semala ini tarifnya sama dengan Jambula,” ujar Mohdar.
Kata Mohdar, tarif angkutan umum terakhir mengalami kenaikan pada tahun 2016 silam, sehingga perlu ada penyesuaian tarif. Sebab harga suku cadang kendaraan dan BBM yang terus naik di 6 tahun terakhir dan ini sangat rasional.
“Rapat ketiga kali ini, sebelumnya rapat yang sama telah kami gelar di gedung DPRD, jadi langkah penyesuaian tarif ini bisa kami putuskan hari ini,” akunya.
Mohdar menambahkan, dalam waktu dekat sudah ada Surat Keputusan (SK) Wali Kota tentang penyesuaian tarif baru angkutan umum di Kota Ternate.
“Sehari dua, jika sudah ada SK Wali Kota, maka penyesuaian tarif baru sudah akan diberlakukan,” tutupnya.(nty)