Temu Kerja Batas Desa, Ini Pesan Pj Bupati Morotai

  • Whatsapp
Pj Bupati Morotai M Umar Ali saat memberi sambutan kegiatan Temu Kerja Penegasan Batas Wilayah Desa di Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Senin (782023)

MOROTAI,HR – Pj Bupati Pemkab Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, Muhammad Umar Ali memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Temu Kerja Penegasan Batas Wilayah Desa di Daerah Kabupaten Pulau Morotai.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Tim Tapal Batas Desa Kabupaten Pulau Morotai yang diketuai oleh Pj Bupati M Umar Ali dan dihadiri oleh seluruh camat dan kepala desa, berlangsung di Lantai II Aula Kantor Bupati Pulau Morotai, Senin (7/8/2023).

“Dalam tata kelola pemerintahan umum, pemerintah perlu menjamin ketertiban administrasi pemerintahan, dan memberikan kejelasan serta kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa,” ujar Pj Bupati M Umar Ali.

Untuk itu, lanjut dia, perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas desa di daerah Kabupaten Pulau Morotai. Karena, tidak dapat dipungkiri bahwa soal batas desa dapat sering memantik praktik mal-administrasi, bahkan dalam kasus tertentu dapat memicu konflik.

Menurutnya, alasan tersebut membuat Pemkab Morotai harus mengambil langkah konkrit dalam hal penetapan dan penegasan batas desa secepatnya. 

“Untuk itu, dalam kesempatan yang baik ini, kami perlu menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Badan Informasi Geospasial (BIG) yang telah membantu mengarahkan Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (TPPBD) di Morotai dan mensupervisi kegiatan Tim Teknis TPPBD yang telah kami bentuk,” ucapnya.
 
Dalam temu kerja itu, Pj Bupati berharap terjadinya dialog interaktif dari penyaji informasi soal konsep konsep dasar yang digunakan dalam penetapan dan penegasan batas desa. 

Selain itu, diharapkan kepada seluruh kepala desa dan stafnya agar dapat memahami secara utuh soal mekanisme penetapan batas desa sebagaimana telah diatur dalam Permendagri Nomor 45 tahun 2016, sehingga memudahkan kerja kerja tim ke depan.
  
M Umar Ali juga mengharapkan pemahaman yang baik dari seluruh audiensi, soal posisi BIG dalam hal penyediaan informasi dasar, berupa peta dan topografi yang bersifat umum maupun yang akan digunakan dalam penetapan dan penegasan batas desa di daerah Kabupaten Pulau Morotai.

Ia menambahkan, temu kerja ini dapat diikuti dengan baik sehingga mempercepat proses dan kerja kerja tim agar dapat segera menetapkan produk hukum tentang penetapan batas desa.

“Tentu dengan menetapkan batas desa, kita dapat memperoleh keuntungan dalam aturan pemerintahan yang tertib, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas masing-masing desa,” kata dia.

Manfaat lain yang paling nyata, lanjut orang nomor satu di Pemkab Morotai ini, adalah pemerintah dan masyarakat dapat dengan nyaman memperoleh layanan administrasi yang jelas dan terhindar dari konflik di kemudian hari. 

“Mungkin di antara kita telah memahami, bahwa penegasan batas desa tidak menghapus hak keperdataan yang dimiliki oleh masyarakat di satu wilayah. Untuk itu, saya sangat berharap dalam Temu Kerja ini, kita gali betul betul apa saja yang masih menjadi pertanyaan, sehingga semuanya jelas dan membantu proses Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Kabupaten Pulau Morotai,” pungkas Pj Bupati Morotai ini. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.