Terima LHP, Hasil BPK Kinerja Keuangan Pemkot Sesuai Kriteria

  • Whatsapp

TERNATE, HR – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kota Ternate, untuk semester II tahun 2022 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Maluku Utara, bertempat di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Maluku Utara, Selasa (10/1/ 2023).

Dimana, LHP tersebut diterima langsung Sekretaris Kota Ternate, Jusuf Sunya yang didampingi Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailusy.

Sekkot mengatakan, penyerahan LHP ini tindak lanjut pemeriksaan dengan tujuan tertentu, di semester kedua tahun 2022. Sebelumnya, tanggal 04 Oktober 2022 lalu, BPK melakukan pemeriksaan pada Pemerintah Kota Ternate.

Selain penyerahan LHP kata dia, kegiatan ini sekaligus membahas mekanisme penyerahan laporan keuangan Pemda kepada BPK, dan pemberitahuan pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemda tahun 2022.

“Pertemuan akan dilaksanakan tanggal 11 Januari 2023 ditempat yang sama, yakni di BPK Malut pukul 14.00 WIT,” ucap Sekkot.

Rincian hasil pemeriksaan BPK dengan tujuan tertentu untuk Kota Ternate yang disampaikan Kepala Perwakilan BPK Maluku Utara, Marius Sirumapea, kinerja keuangan Pemerintah Kota Ternate sudah sesuai dengan kriteria perencanaan dan penganggaran.

“Ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ujarnya.

Mantan Kabag Humas ini menyatakan, selain penyerahan laporan, tapi ada diskusi terkait dengan penggunaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), yang digunakan oleh hampir seluruh Pemda di Indoneaia.

“Hal itu ternyata belum maksimal dan masih ada hambatan. Memang SIPD ini belum terlalu sempurna dibanding SIMDA, yang merupakan produk BPKP,” ungkapnya.

Lanjut Jusuf, SIPD masih pada tahapan perencanaan dan penganggaran, namun untuk penatausahaan keuangan masih di-back up oleh SIMDA.

“Ini yang menjadi tema besar dalam tata kelola keuangan daerah. Kita berharap besok ada semacam kesepahaman antara Pemda dan BPK, terkait dengan hambatan-hambatan teknis yang menyulitkan Pemda dalam menyajikan laporan keuangan dengan aplikasi SIPD,” ungkapnya.

Lanjut Jusuf, masalah ini terjadi hampir pada seluruh Pemda, sehingga besok akan ada pembasahan lanjutan antara Pemda se-Maluku Utara dengan BPK, terkait dengan plus minus sistem informasi pengelolaan keuangan daerah, yang merupakan produk Kemendagri.

“Harapan BPK perlu ada sharing dan butuh keterbukaan, dari seluruh Pemda untuk menyampaikan masalah atau kendala. Juga dinamika dalam penyajian pelaporan keuangan daerah,” pungkasnya.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *