LABUHA, HR– Sudah tiga tahun terakhir proses pencairan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) yang dilakukan para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. Bermasalah, aroma Mafia anggaran desapun mencuat, pasalnya data yang ditemukan pencairan dana berupa DD maupun ADD semester berjalan, tanpa menyampaikan terlebih dahulu Laporan Pertanggungjawan (LPJ) realisasi pengunaan dana semester sebelumnya.
Hal ini dibenarkan Kepala DPMD Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halsel, Ilham Abubakar ditemui di ruang kerjanya membenarkan informasi tersebut, ia bahkan dengan tegas mengatakan pihaknya akan memanggil para kades untuk dimintai penjelasan.
“Pasca saya (Ilham red) masuk di sini (DPMD) saya mulai benahi administrasi dan benar saya temukan beberapa Desa tidak ada LPJ pada semester sebelumnya, anehnya mereka (Kades) sudah cairkan anggaran semester 2 dan 3,”beber Ilham yang juga Mantan Kabag Hukum dua periode.
Terkait temuan tersebut kata Ilham, pihaknya akan melaporkan ke Bupati, kendati demikian dirinya mengancam akan menahan proses pencairan jika tidak disertai LPJ sebelumnya.
“Saya masuk November kemarin, sementara kami masih bersih – bersih administrasi, namun karena ini berkonsekwensi hukum, proses pencairan berikutnya akan kami pelajari LPJ pada semester sebelumnya dan akan kami sampaikan ke Bupati,”tegasnya. (echa)