Terlibat Parpol, Pemda Kepsul Didesak Pecat Anggota BPD Waitamua 

  • Whatsapp

SANANA,HR- Salah satu oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Waitamua, Kecamatan Sulabesi Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Wahda Paniqfat, yang terdaftar sebagai pengurus partai politik (Demokrat).

Ketua BPD, Arid Fokaaya, kepada media ini, Selasa (17/5/2022), mengatakan bahwa oknum anggota tersebut merupakan anggota BPD aktif yang terdaftar menjabat sebagai Plt. Ketua DPAC Partai Demokrat Kecamatan Sulabesi Selatan. Oleh karena itu, dirinya akan menindak tegas.

Selain itu kata Arid, dirinya akan mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) untuk memberhentikan anggotanya yang terdaftar sebagai anggota partai tersebut.

“Saya selaku ketua BPD Desa Waitamua, menegaskan kepada Kabag Pemerintahan untuk mengeluarkan SK pemecatan terhadap salah satu oknum anggota BPD yang terlibat sebagai salah satu pengurus partai politik, yakni partai Demokrat,”harap Arid.(bud)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *