TERNATE, HR – Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kota Ternate dibayar bersamaan dengan gaji bulan April.
“Kalau kita baca aturan yang disampaikan, THR bisa dibayarkan jelang lebaran atau setelah lebaran. Ada peraturannya, jadi tidak boleh membabi buta,” kata Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman di hadapan ASN dan non ASN melalui Apel Gabungan, di Halaman Kantor Wali Kota Ternate, Senin (30/3/2026).
Wali Kota juga menyampaikan permohonan maaf, karena keterlambatan pembayaran THR pada saat Hari Raya Idul Fitri lalu. Dalam apel tersebut, ia meminta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyiapkan pembayaran gaji dan THR.
Menurutnya, pembayaran THR di beberapa daerah di Indonesia mengalami kendala yang sama, seperti di Malut belum semuanya dibayar.
“Tapi kita komitmen, untuk dibayar,” ucapnya.
Tak hanya itu, Wali Kota juga menginstruksikan ke bendahara untuk menyiapkan pembayaran gaji dan pembayaran THR di bulan April.(nty)






















