Tidak Becus Tangani Banjir, Gamhas Minta Bupati Morotai Punishment DLH dan PUPR

  • Whatsapp

PULAU MOROTAI,HR—- GAMHAS atau Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial Pulau Morotai meminta Bupati Benny Laos segera Punishment Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) karena dinilai tidak becus dalam menangani masalah banjir yang di Desa Muhajirin dan Gotalamo setiap penghujan tiba.

“Kami minta Bupati Pulau Morotai segera beri Punishment kepada Kadis Lingkungan Hidup dan Kadis Pekerjaan Umum karena gagal mengemban tugas dalam menangani banjir di Desa Muhajirin dan Desa Gotalamo,” teriak Sutikno orator Gamhas, di Lobi Kantor Bupati, Jum’at (2/7/2021).

Selain itu, untuk meminimalisir terjadi banjir masa aksi meminta Dinas PU segera menambah mesin penyedot dan bak penampung air di desa Muhajirin.

Sementara DLH perlu membuat sosialisasi dan meningkatkan fungsi kontrol lingkungan di Desa Muhajirin. Kemudian DPRD perlu mengevaluasi kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan PU.

Sutikno meminta agar Pemkan Pulau Morotai seriusi persoalan tersebut dan segera tuntaskan masalah banjir, pasalnya sudah sekian banyak pergantian kepala daerah namun masalah banjir di dua desa itu tidak perna teratasi.

“Pamkab Morotai harus seriusi mengatasinya, setidaknya meminimalisir dengan tindakan konkret, jika hari Dinas Terkait dan Bupati tidak mendengar aspirasi kami, maka kami akan datang kembali dengan pemberontakan, karena sudah sekian banyak nakoda di ganti tapi problematika ini tetap ada,” Sembur Sutikno.

Orator lain, Yulian menyampaikan bahwa aspirasi yang disampaikan ini adalah keluhan masyarakat yang sudah sekian lama dilema dan menderita ketika datangnya hujan.

“Tidak ada alasan untuk Pemda berteori, tetapi masyarakat butuh tindakan nyata dilapangan dalam menyelesaikan perkara banjir ini,” pintanya.

Lucunya, aksi unjuk rassa yang berlangsung di Lobi Kantor Bupati itu, Kasatpol PP Pulau Morotai mengakui tidak mengetahui karena tidak mendapat informasi terlebih dahulu.

Menurut Kasatpol PP, Yanto A Gani, biasanya setiap aksi dari OKP atau mahasiswa Satpol PP selalu mendapat informasi.”Tidak ada larangan menyampaikan aspirasi dalam bentuk apapun yang terpenting tidak mengganggu ketertiban umum,” katanya.

Kasatpol PP juga mengapresiasi atas aksi tersebut, karena massa aksi membawa aspirasi masyarakat, malah ia berjanji bakal memfasilitasi perwakilan massa aksi untuk melakukan audensi dengan DLH dan Dinas PU.

“Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi aksi unjuk rassa di Lobi Kantor Bupati karena dapat mengganggu jalannya pekerjaan ASN, karena dalam Kantor Bupati tidak hanya Dinas PU saja tetapi banyak OPD lain yang berkantor,” ujarnya.

Namun mediasi yang dilakukan Kasatpol PP tidak membuahkan hasil karena Kadis PU dan DLH tidak berada di kantor. Hal tersebut sempat memicu ketegangan antara santpol PP dan masa aksi, namun pada ahirnya dapat diatasi oleh satpol PP Pulau Morotai.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.