Tim Bantuan Sembako Kolaborasi dengan Tim Satu Data Tidore, Matangkan Program 100 Hari Kerja

  • Whatsapp

TIDORE, HR – Tindaklanjuti pertemuan sebelumnya, tim bantuan sembako program 100 hari kerja wali kota dan wakil wali kota Tidore Kepulauan membahas bersama Tim Satu Data di Ruang Rapat Sekda Kota Tidore Kepulauan, Selasa (11/3/2025) lalu.

Staf Ahli Walikota, Abdul Hakim Adjam, selaku koordinator program bantuan sembako mengatakan, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan tidak boleh gegabah menggelar bantuan sembako untuk masyarakat, sebelum akurasi satu data terjamin secara baik.

“Kami tidak harus buru-buru dalam 100 hari kerja ini, sebelum memastikan akurasi, dan pemutakhiran data dilaksanakan. Sebab dengan data sasaran yang akurat dan mutakhir, akan memastikan program pemerintah terlaksana secara tepat sasaran, efektif, efisien, dan akuntabel,” ungkap Abdul Hakim.

Lebih lanjut, Abdul Hakim mengatakan, pemerintah daerah juga menerapkan prudential principle, atau prinsip kehati-hatian yang tinggi dalam menjalankan program bantuan sembako untuk masyarakat. Jangan sampai di kemudian hari, karena data yang gegabah dan bermasalah, menimbulkan permasalahan hukum bagi pemerintah daerah, itu yang perlu diikhtiarkan.

Lanjut Abdul Hakim, pihaknya harus menggandeng Tim Satu Data Tidore dalam rangka penguatan mekanisme verifikasi, validasi, dan pemutakhiran data secara benar di lapangan.

“Jangan sampai orang yang kita bantu ternyata sudah meninggal dunia, atau dia sudah diangkat menjadi PNS, atau juga jangan sampai ekonomi keluarganya sudah naik kelas menjadi keluarga sejahtera,” tambahnya.

Sementara, Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Taher Husain, selaku Koordinator Tim Satu Data membenarkan hal tersebut.

“Iya benar, tadi kami rapat kolaborasi menjadikan satu data sebagai basis pelaksanaan program bantuan sembako dalam merealisasikan program 100 hari kerja kepala daerah,” ungkapnya.

Taher mengatakan, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, setiap kebijakan sosial di daerah harus menggunakan data tunggal sosial dan ekonomi nasional (DTSEN) sebagai sumbernya.

DTSEN akan dijadikan sumber data utama dalam program bantuan sembako di Kota Tidore Kepulauan, yang nantinya akan dilakukan proses validasi, verifikasi dan pemutakhiran dari tingkat desa dan kelurahan.

Taher menambahkan, dalam waktu dekat, Tim Satu Data melalui Dinas Sosial akan menyurat ke Desa dan Kelurahan untuk melakukan persiapan verifikasi dan validasi bersama, tentunya dengan menggunakan Kartu Keluarga sebagai persyaratannya.

“Kami berharap dengan upaya verifikasi data sasaran langsung dari desa dan kelurahan, bisa meminimalisasi potensi salah sasaran di lapangan. Itu yang diwanti-wanti pak wali kota agar tata kelola bantuan sembako pemerintah daerah harus sesuai prosedur dengan menjamin data sasaran yang akurat dan mutakhir, serta benar-benar berdampak pada upaya penurunan kemiskinan di Kota Tidore Kepulauan,” pungkasnya.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *