TIDORE, HR – Tim III Pengendalian Inflasi dalam rangka eksekusi program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, langsung tancap gas melakukan rapat tim pada Kamis, 6 Maret 2025 di Ruang Rapat Sekda Kota Tidore Kepulauan.
“Usai acara paripurna penyampaian pidato Wali Kota di DPRD, torang tim III yang ditunjuk Wali Kota langsung eksekusi,” kata Staf Ahli Wali Kota Abdul Hakim Adjam selaku koordinator tim pada saat memimpin rapat tim III pengendalian inflasi tersebut.
Abdul Hakim mengatakan instruksi Wali Kota untuk pengendalian inflasi dalam 100 hari kerja ini perlu dilaksanakan secepatnya. Sebab, keinginan Wali Kota untuk memastikan kebijakan pemerintah harus benar-benar dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat.
Mengingat momentum Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1436 H ini perlu diantisipasi secara serius, karena sangat berpengaruh pada stabilitas harga.
Pasca mengikuti tetreat di Magelang, Wali Kota sangat tegas mendorong kebijakan 100 hari yang berpihak kepada masyarakat Kota Tidore Kepulauan, tanpa kecuali.
“Apapun programnya yang penting untuk masyarakat, kami siap tindaklanjuti arahan beliau,” tandasnya.
Sementara Arif Radjabessy, Inspektur Daerah selaku Ketua Tim III mengatakan, yang diinginkan Wali Kota dalam upaya pengendalian inflasi adalah dengan menggelar pasar gratis untuk masyarakat rentan dan tidak mampu.
“Kalau dulu kita melakukan operasi pasar murah, kali ini Wali Kota meminta dikaji tentang kebijakan pasar gratis untuk mengurangi beban masyarakat. Wali Kota sangat memperhatikan kondisi masyarakat dan daya beli di tengah momentum ramadhan ini,” jelas Inspektur.
Menurut Arif, hasil kajian tim tadi siang telah merumuskan beberapa opsi kebijakan pasar gratis, seperti melalui bantuan pangan oleh Dinas Ketpang, bantuan bapok oleh Dinas Perindagkop, bantuan bahan perikanan oleh Dinas Perikanan, nantuan pupuk oleh Dinas Pertanian dan Bantuan Peralatan Naker oleh Disnakertrans.
Namun ada opsi lain yang dilakukan dalam situasi mendesak yang bisa dibiayai dari Dana Tak Terduga (DTT), yaitu melalui program bantuan sosial. Sebagaimana juknis Mendagri tahun 2022, mengisyaratkan bantuan gratis untuk pengendalian inflasi dilakukan melalui bantuan sosial untuk kelompok rentan.
“Kami akan melaporkan semua opsi ini kepada Wali Kota pada hari Senin pekan depan. Kami akan menawarkan beberapa opsi kepada Wali Kota untuk dapat disesuaikan dengan regulasi dan kondisi saat ini,” tuturnya.
Arif Radjabessy mengatakan selain opsi operasi pasar gratis, tim III juga menetapkan satu data sebagai sasaran penerima. Satu data penerima harus bersumber dari DTSEN atau DTKS yang ada di Dinas Sosial untuk memastikan penerima bantuan sosial nanti adalah kelompok miskin dan rentan.
Adapun Tim III Pengendalian Inflasi untuk 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah Staf Ahli Abdul Hakim Adjam, Inspektur Daerah, Kadis Ketahanan Pangan, Kadis PMD, Kadis Nakertrans dan Kadis Pertanian.
Selain itu terdapat pejabat eselon 3 yang turut hadir seperti Sekretaris Perindagkop, Sekretaris Dinsos, Sekretaris BPKAD, Kabag Ekonomi, Kabag Hukum dan sejumlah kepala bidang, koordinator PKH, dan fungsional terkait.(***)