MOROTAI,HR- Tidak lama lagi, kesediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite dan solar di Kabupaten Pulau Morotai akan bertambah. Mengapa tidak, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Sri Dewi Jaya yang berlokasi di kilo 3 Desa Daruba Kecamatan Morotai Selatan yang sebelumnya hanya menyediakan BBM jenis Pertamax itu dalam waktu dekat sudah menyediakan BBM jenis Pertalite.
Hal tersebut sudah barang tentu tidak terlepas pula dari upaya Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai untuk menambah jatah subsidi Pertalite dan Solar melalui SPBU kilo 3. Alhasil, permintaan tersebut telah disetujui BPH Migas Jakarta.
“Jadi sehari dua SPBU Sri dewi Jaya di kawasan kilo 3 sudah layani Pertalite. Kuota mereka kita belum tahu. Tapi Pemda Morotai sudah usulkan dari bulan Mei 2022. Kuota yang kita usul Pertalite 180 ton per bulan, dan Solar 70 ton per bulan,”ungkap
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindagkop Pulau Morotai, Samsul Bahri Radjab, yang didampingi oleh Kepala Seksi (Kasie) Bina Pasar, Ati Suatrean. Ketika ditemui diruang kerjanya kemarin.
Walau begitu, lanjut dia, realisasi dari usulan penambahan kuota Pertalite dan Solar tersebut belum diketahui berapa yang disetujui oleh BPH Migas.
“Informasinya kita masih menunggu dari SPBU,” katanya.
Ditanya berapa kuota untuk BBM jenis Pertamax di SPBU Kilo 3, dirinya mengaku untuk BBM jenis Pertamax, pihaknya tidak mengetahui pasti lantaran BBM jenis Pertamax itu tidak termasuk BBM yang bersubsidi. “Untuk jenis Pertamax itu alokasinya tidak ada, karena dia non subsidi, jadi tergantung dari pemilik SPBU-nya, mau bayar berapa ke depot Pertamina Tobelo. Nanti Pertalite itu masuk subsidi, termasuk solar,”jelasnya.
Disentil soal stok BBM jenis Pertalite dan solar di SPBU Darame yang sering dikeluhkan warga, dirinya mengaku bahwa terkait dengan itu, pihaknya juga sudah menyurat ke SPBU Ibnu Hamid Darame karena ada kejanggalan yang ditemukan saat penyaluran Pertalite di SPBU Darame.
Hanya saja, dirinya enggan menjelaskan kejanggalan yang dimaksud.
“Beberapa bulan kemarin, kami dari Disperindagkop-UKM kami sudah berikan surat teguran pertama ke pihak SPBU Darame, sesuai hasil pengawasan dari Disperindagkop. Saat ini kita lagi buat surat teguran kedua ke mereka. Jika kita masih temukan lagi ada kejanggalan, maka kita akan layangkan surat teguran ke tiga, jika tidak diindahkan, kita langsung lapor ke Seles Eksekutif Ternate,”tegasnya. (lud)