TPP Desember Pemkot Ternate Belum Terbayar, Ini Kendalanya

  • Whatsapp
Kepala BPKAD Kota Ternate, Abdullah Hi. M Saleh

TERNATE,HR – Hutang Pemerintah Kota Ternate (Pemkot) di Tahun 2023 yang terbawa di Tahun 2024 akan segera dibayar, buktinya total hutang yang terbawa dari tahun lalu itu sebesar Rp 50 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah Hi M Saleh mengatakan, utang yang terbawa ke tahun 2024 ini akan dibayarkan, sebab anggaran telah tersedia. Jumlah hutang ini terdiri dari belanja modal, operasional, Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) serta item lainnya.

Kata dia, sebelumnya anggaran yang tersedia ini hanya sebesar Rp48 miliar, namun ada penambahan anggaran.

“Uang tersedia hanya saja masih di rekening Bank Indonesia atau disebut TDF. Saya kira tidak bermasalah, karena anggarannya tersedia,” ujar Abdullah, saat ditemui usai upacara gerakan disiplin ASN di kantor Wali Kota, Rabu (17/1/2024).

Menurutnya, mekanisme pembayaran hutang yang terbawa ini terlebih dahulu dicatat sebagai hutang, kemudian semua hutang ini terinput dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) RI. Namun secara teknis terkendala dengan peralihan sistem pembayaran dari SIPD RI ke Simda Pink.

“Apabila terkendala dengan aplikasi SIPD RI bisa saja di backup dengan yang lain, karena pembayaran gaji saja kita belum gunakan aplikasi SIPD RI, jadi kita gunakan Simda Pink,” ucapnya.

Abdullah menyebut, masalah yang saat ini dihadapi adalah hutang yang sudah terlebih dahulu dibuat Surat Perintah Membayar (SPM), sehingga harus diinput dalam SIPD RI, karena pencairan harus ada dasar SP2D.

“Jadi masalah hutang, baik hutang kepada pihak ketiga maupun yang lainnya tetap dibayarkan dengan anggaran yang sudah tersedia, hanya saja kita mengalami kendala teknis pada aplikasi SIPD RI,”akunya.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.