LABUHA HR— Pemerintah Desa Belang- Belang kecamatan Bacan kabupaten Halmahera Selatan,
Menyampaikan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahap I dan Tahap II Dana Desa Tahun Anggaran 2021 akhir pekan kemarin, rapat yang berlangsung di kantor desa Belang-belang tersebut dihadiri BPD, Tokoh Agama, tokoh Masyarakat serta Masyarakat penerima manfaat.
Kepala desa Belang – Belang Suaib Yunus menegaskan, rapat dilakukan secara transparan tersebut bertujuan menghindari kecurigaan semua pihak terhadap Pemdes setempat.
“Rapat serupa juga kami sudah lakukan sebelumnya, hanya saja ini lebih spesifik agar tidak terjadi praduga bahkan fitnah, beberapa bidang yang menjadi hasil muasyawarah pihak BPD Serta masyarakat pada Minggu lalu untuk diselesaikan tahun ini juga dengan menggunakan sumber Dana Desa sebagaimana yang tertuang dalam 4 bidang kesepakatan bersama yakni, Bidang Penanggualangan Bencana Darurat dan Mendesak yang ploting senilai Rp 61.200, 000,-, Bidang Pemberdayaan Kemasyarakatan Rp 148.500.000,- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Rp 201.000,000,- Bidang Pembangunan Rp 320.086,000,-,”paparnya.
Sementara Wakil Ketua BPD Ilham Kader mengatakan, ada beberapa dokumen yang harus diubah diantaranya SDGS.
“Insya Allah kita akan rapat untuk Perubahan Dokumen sebab ada bebrapa item Kegiatan yang akan dirubah di Tahap III nantinya,”tutupnya. (echa)