Tunggu Hasil Review RKPD, Pemkot Rencana Percepat KUA-PPAS 2024

  • Whatsapp
Kepala Bappelitbangda Kota Ternate Rizal Marsaoly

TERNATE,HR- Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Ternate saat ini masih menunggu hasil review Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2024 oleh Bappeda Provinsi Malut. Apabila tahapan di Provinsi Malut sudah selesai, maka akan secepatnya dilakukan penyusunan kebijakan umum anggaran dan plafon penggunaan anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2024 untuk disampaikan ke DPRD.

Kepala Bappelitbangda Kota Ternate Rizal Marsaoly mengatakan, Bappelitbangda bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sedang mempersiapkan penyusunan KUA-PPAS. Pasalnya, penyusunan KUA-PPAS yaitu data dari rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).

“Kami sudah melakukan analisa terhadap proyeksi pendapatan daerah di 2024, karena dari sejumlah anggaran yang ada dalam RKPD kami melakukan estimasi dengan kegiatan yang ada pada tahun 2023,” ujarnya, Minggu (11/6/2023).

Kata dia, nilai yang digunakan dalam proyeksi belanja di tahun 2024 masih mengacu pada tahun 2023, dan jika dalam pekan kedepan telah selesai dilakukan review oleh Bappeda Provinsi Malut.

“Jika reviewnya selesai, kami akan ajukan ke Wali Kota, sudah bisa dilakukan penyusunan KUA-PPAS untuk disampaikan ke DPRD, karena kalau lebih cepat lebih baik,” katanya.

Menurutnya, semua tahapan perencanaan ini jika KUA-PPAS sudah selesai, selanjutnya tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) akan menyamakan persepsi, dalam rangka mematangkan program prioritas dari Pemkot Ternate di tahun 2024, sambil menunggu besaran dana transfer dari pusat.

“Kemarin kami sudah kumpulkan sejumlah OPD pengelola PAD, untuk mensingkronkan terhadap data proyeksi PAD selama lima tahun kedepan, karena langkah ini sangat penting mengingat data di tahun 2022, jika mengacu pada proyeksi RPJMD yang ada sebenarnya target tercapai, namun hal ini karena kurang konsistensinya OPD menggunakan proyeksi yang sebelumnya disusun tenaga ahli.

“Proyeksi di tahun 2024 nanti harus mengikuti proyeksi dalam RPJMD, sehingga apa yang jadi target dalam OPD pengelola pendapatan bisa bekerja secara maksimal. Jangan kemudian proyeksi itu dibuat hanya untuk menjaga keseimbangan belanja sehingga finalisasi kemarin itu untuk kembali pada data RPJMD,” jelasnya.

Lanjutnya, mengantisipasi agar capaian PAD sesuai RPJMD bisa tercapai, maka Bappelitbangda menjalankan fungsi sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dapat terlaksana secara baik, dengan mengawal dokumen perencanaan agar dapat melahirkan kegiatan terpadu, terarah dan tepat sasaran.

“Kualitas KUA -PPAS yang disusun bisa lebih terarah di 2024,” sebutnya.

Tambahnya, penyampaian KUA-PPAS APBD-Perubahan Tahun 2023 sendiri menurutnya, direncanakan penyampaiannya ke DPRD Kota Ternate dalam bulan ini. (nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *