WEDA,HR—-Tuntutan guru yang melakukan aksi pada beberapa waktu lalu di Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Tengah terkait beberapa tuntutan kini bakal dintindak lanjuti oleh Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD).
Dimana tuntutan aksi itu permintaan kekurangan pembayaran pegawai tidak tetap untuk guru, PAUD, TK, SD, SMP serta UPTD bulan januari hingga desember 2021 sudah proses SP2D sejak 19 januari dan tanggal 7 Februari tahun 2022.
“Tuntutan para guru terkait kekurangan pembayaran sudah dikeluarkan SP2D sejak tanggal 19 Januari sampai 7 Februari 2022” kata Kepala BPKAD Halteng, Abdurahim Yau, Selasa (22/02/2022).
Di mengaku untuk sementara pembayaran PTT bulan Januari 2022 dan pembayaran fungsional guru telah dikeluarkan SP2D pada tanggal 10 Januari 2022.
Sementara itu, untuk dana rutin triwulan 4 pada saat demo sudah dijelaskan dimana karena ada revocusing untuk kegiatan covid 19 dan itu berlaku pada semua SKPD dilingkup Pemda.
Kaban juga bilang penerbitan SP2D terkait pembayaran PTT dan fungsional guru diproses apabila sudah ada pengajuan permintaan pencairan dari Dinas Pendidikan.
Selain itu, TPP yang kini juga masuk dalam tuntutan guru sementara ini dilakukan validasi oleh Dinas Pendidikan agar tidak salah dalam proses pembayaran.
“Validasi data memang merupakan mekanisme yamg harus ditempuh oleh Dinas teekait agar proses pembayaran sesuai dengan akuntabilitas keuangan dan aturan yang berlaku, jika setelah validasi data terpenuhi akan diajukan ke BPKAD dan selanjutnya akan diproses keluarkan SP2D untuk pencairan,” kata M. Yau.( rid)