TERNATE,HR- Uji kompetensi (Ukom) Sekertaris Daerah (Sekda) dan pejabat eselon II dilingkup Pemerintah Kota Ternate dilaksanakan setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah.
‘’Kita ukom bukan hanya Sekda, tetapi ukom dan evaluasi kepada seluruh pejabat eselon II yang sudah memenuhi syarat untuk diuji, termasuk saya,’’ jelas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, Samin Marsaoly, Senin (10/4/2023).
Katanya, ukom ini dilakukan kepada pejabat yang sudah menjabat melebihi satu tahun, termasuk kepala BPKSDM.
“Ukom itu muaranya adalah rotasi dan mutasi, sehingga pelaksanaan uji komptensi bukan hanya Sekda, tetapi kepada seluruh Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP),’’ ucapnya.
Tak hanya itu, Samin mengatakan, tim seleksi untuk Sekda timnya tersendiri, timnya tidak sama dengan JPT lainnya.
“Semua pejabat punya kewajiban untuk dievaluasi oleh atasannya, pelaksanaan ukom sementara kita lagi menunggu izin dari KASN. Sehingga pasca lebaran dilaksanakan ukom, setelah pelaksanaan itu dieksekusi atau tidak, diberikan waktu enam bulan untuk memperbaiki kinerja, ada kepala dinas yang diberikan waktu tiga bulan sampai enam bulan sampai terpenuhi target dan menandatangani pakta integritas dan perjanjian kerja,’’ cetusnya.
Tambah dia, JPT kapan saja bisa dievaluasi, apalagi yang sudah menjabat lebih dari satu tahun. Timsel Sekda berbeda dengan JPT, karena melibatkan tim dari provinsi.
“Tim seleksi terdiri dari tim ahli Wali Kota atau dari Provinsi, tiga atau lima orang. Waktu pelaksanaan ukom abis lebaran, kalau sekda kita lagi sementara menyiapkan dokumen. Oleh karena itu, dikoordinasikan dengan timsel provinsi. Surat persetujuan belum ada dari KASN, sementara lagi diproses,’’ akunya.(nty)