Unkhair dan DPRD Halmahera Utara Teken MoU, Perkuat Tridharma dan Penyusunan Ranperda

  • Whatsapp

TERNATE,HP—Universitas Khairun menjalin kerja sama strategis dengan Dewan Peewakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Utara (DPRD-Halut) melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU), di Ruang Senat Lantai 3 Gedung Rektorat, Kampus II Unkhair, Ternate, Jumat (13/2/2026),

Kesepakatan ini menjadi landasan awal kolaborasi di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di Maluku Utara. Kedua pihak menegaskan komitmen untuk menghadirkan kerja sama yang berdampak, baik bagi penguatan kelembagaan kampus maupun kinerja legislatif daerah.

Bacaan Lainnya

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Unkhair, Jamal Hi. Arsyad, SH., MH, mengatakan kerja sama tersebut tidak berhenti pada seremoni penandatanganan, tetapi akan segera ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama (PKS) dan program implementatif.

“Ini bagian dari upaya menjawab indikator kinerja utama (IKU) dan penguatan akreditasi institusi. Sebagai perguruan tinggi berstatus Badan Layanan Umum (BLU), kami membutuhkan mitra strategis agar tata kelola administrasi dan keuangan berjalan tertib serta memberi dampak nyata,” ujarnya.

Jamal, menjelaskan seluruh bentuk kolaborasi dengan Unkhair harus melalui satu pintu secara kelembagaan, guna memastikan aspek legitimasi dan akuntabilitas terpenuhi.

Adapun ruang lingkup Nota Kesepakatan Bersama mencakup penyelenggaraan kegiatan tridharma perguruan tinggi untuk pengembangan sumber daya manusia; penelitian dan pengabdian kepada masyarakat secara kolaboratif; riset, penyusunan naskah akademik, publikasi, seminar, pelatihan, dan magang; serta kegiatan lain yang disepakati para pihak.

Kepala Bagian Persidangan dan Risalah DPRD Halmahera Utara, Alfinansius Tengah, SH., MH, menyebut kerja sama dengan Unkhair telah terjalin sekitar delapan tahun terakhir, khususnya bersama Fakultas Hukum dalam penyusunan rancangan peraturan daerah (Ranperda).

“Sudah lebih dari sepuluh Ranperda yang kami kerjakan bersama. Tahun ini ada tiga Ranperda yang direncanakan dan diharapkan kembali melibatkan Unkhair,” bebernya.

Menurut dia, kolaborasi dengan perguruan tinggi negeri di Maluku Utara itu penting untuk memperkuat kualitas naskah akademik sekaligus mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Sementara itu, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unkhair, Dr. Hasan Hamid, M. Si memanfaatkan momentum tersebut untuk memperluas dukungan legislatif terhadap peningkatan angka partisipasi kasar pendidikan tinggi di Maluku Utara.

Saat ini, lanjut Dr. Hasan memiliki delapan fakultas dan satu program pascasarjana dengan total 54 program studi.

“Kami berharap DPRD dapat membantu menyosialisasikan berbagai jalur penerimaan mahasiswa baru, termasuk jalur prestasi yang tidak dipungut biaya pendaftaran. Ini penting untuk mendorong akses pendidikan tinggi bagi siswa dari keluarga kurang mampu,” ujarnya.

Sementara, Sekretariat DPRD, Kepala Subbagian Program, Anggaran, dan Evaluasi Hely Pumadada, S. Si menambahkan, kolaborasi ini juga relevan dengan indikator kinerja lembaga legislatif, khususnya dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

“Target kami tiap tahun minimal tiga hingga empat Ranperda dapat ditetapkan. Kerja sama dengan Unkhair diharapkan mendorong capaian indikator (IKU),” tambahnya.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *