TERNATE,HR–Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Ternate Dr. M. Ridha Ajam, M.Hum dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemda Se-Maluku Utara, Kamis (25/7/2024).
Penandatanganan SPI berlangsung di Gedung Merah Putih KPK itu dihadiri Ketua KPK, Nurul Ghufron, Direktur Pencegahan dan Monitoring, Pahala Nainggolan, serta para eselon II di lingkup KPK RI.
Kerja sama tersebut diinisiasi KPK dengan melibatkan 40 perguruan tinggi negeri (PTN), termasuk satu dari perguruan tinggi agama negeri (PTAN).
Kerjasama ini sebagai upaya mendukung pencegahan terhadap praktek korupsi di instansi pemerintah daerah maupun pusat.
Unkhair salah satu kampus BLU terkemuka di Malut, dilibatkan dalam pelaksanaan SPI karena berperan aktif berkontribusi secara akademik, maupun Sumber Daya Manusia (SDM).
“Survei ini melibatkan perguruan tinggi, termasuk Unkhair dalam rangka menilai kedalaman integritas pemerintah daerah dengan mendeteksi indeks korupsi di Pemda,” ujar Tim Survei Penilaian Integritas Pemda di Wilayah Maluku Utara, Dr. Irfan Zamzam.,SE.,M.Sc.,Ak.,CA.,CFA.
Menurutnya, dalam survey ini Unkhair dilibatkan untuk wilayah Maluku Utara dengan 11 entitas pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota.
Dr. Irfan, juga Ketua Satuan Pengawasan Internal (SPI) Unkhair, ini menambahkan ada dua model survei, diantaranya survei dilakukan secara online, dan CAPI atau dengan cara pengumpulan data secara langsung pada masyarakat yang menerima pelayanan publik, seperi pendidikan, kesehatan, kependudukan, dan pelayanan publik lainnya.
“Kerja sama ini diharapkan berjalan lancar, dan ada kelanjutan dalam Tridharma Perguruan Tinggi,” harapnya.(red)