Unkhair dan UMRAH Kolaborasi Susun RPS Berperspektif Kesetaraan

  • Whatsapp

TERJATE,HR—Universitas Khairun (Unkhair) bersama Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjung Pinang, menjalin kolaborasi penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) berperspektif kesetaraan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya kedua kampus untuk mengintegrasikan nilai-nilai pencegahan kekerasan seksual ke dalam kurikulum pendidikan tinggi.

Ketua Satgas PPKPT Unkhair, Dr. Yumima Sinyo, S.Pd., M.Si, menjelaskan, kerja sama tersebut merupakan implementasi amanat Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2025 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

“Terobosan ini bertujuan mewujudkan kampus yang aman, adil, dan bebas kekerasan dengan mengintegrasikan nilai-nilai kesetaraan dan keadilan dalam proses pembelajaran,” ujarnya melalui sambungan telepon, Jumat (31/10/2025).

Menurut Dr. Yumima, kerja sama difokuskan pada bidang pendidikan melalui penyusunan RPS yang memuat komponen pencegahan kekerasan.

“Penyusunan ini diharapkan menjadi dasar revisi kurikulum yang terintegrasi pada mata kuliah MKDK, seperti Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan (PKN), Bahasa Indonesia, dan mata kuliah profesi pendidikan,” harapnya.

Kerja sama itu dilakukan bersama Satgas PPKS UMRAH Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, dan ditandatangani secara resmi oleh kedua pihak. Dari UMRAH, penandatanganan dilakukan oleh Ketua Satgas PPKS, Ayu Efritadewi, S.H., M.H.

Lebih lanjut, Dr. Yumima menegaskan, kolaborasi ini tidak hanya berfokus pada penanganan kasus, tetapi juga pada pengembangan kurikulum dan penyusunan RPS yang mengintegrasikan nilai-nilai pencegahan kekerasan dalam setiap proses pembelajaran.

“RPS yang kami susun akan memuat item pencegahan kekerasan untuk diintegrasikan ke dalam kurikulum program studi. Dengan begitu, mahasiswa akan memperoleh pemahaman langsung tentang pentingnya pencegahan kekerasan melalui mata kuliah yang mereka pelajari,” jelasnya.

Kata Dr. Yumima, penyusunan RPS mengacu pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2025, dan akan diterapkan pada sejumlah mata kuliah dasar kependidikan. Melalui integrasi ini, mahasiswa diharapkan mampu memahami secara mendalam nilai-nilai etika, keadilan, dan kesetaraan dalam relasi sosial di lingkungan kampus.

Selain memperkuat aspek akademik, kolaborasi antara Unkhair dan UMRAH juga menitikberatkan pada penguatan aspek hukum dan perlindungan terhadap korban kekerasan, agar proses penanganan berjalan sesuai standar nasional yang ditetapkan Kemendikbudristek.

Kerja sama ini juga membuka ruang pertukaran program prioritas antar-Satgas, khususnya dalam membangun kapasitas sumber daya manusia dan memperkuat sistem pencegahan kekerasan di perguruan tinggi.

“Melalui kolaborasi ini, kami berharap dapat meningkatkan kapasitas anggota Satgas PPKPT dalam memahami dan menerapkan pedoman penanganan kasus secara komprehensif. Kami juga ingin mendorong integrasi materi pencegahan kekerasan dalam kurikulum kampus serta penyusunan kebijakan internal yang lebih responsif dan berpihak pada korban,” kata Dr. Yumima.

Langkah kolaboratif Unkhair dan UMRAH ini menjadi model sinergi antar perguruan tinggi dalam membangun kesadaran kolektif bahwa pencegahan kekerasan di kampus tidak cukup dilakukan melalui penanganan kasus, tetapi harus dimulai dari pendidikan karakter di ruang kelas.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *