Unkhair Siap Laksanakan Pemilihan Rektor Periode 2025-2029

  • Whatsapp
Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unkhair, Dr. Soleman Saidi, S.Pd., M.Pd,

TERNATE,HR — Universitas Khairun (Unkhair) bakal melakukan pemilihan rektor baru periode 2025-2029. Pendaftaran bakal calon rektor Unkhair dibuka mulai 4-17 Februari 2025.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unkhair, Dr. Soleman Saidi, S.Pd., M.Pd, mengatakan tahapan pemilihan sesuai rapat senat sudah ditentukan dan mulai disosialisasikan tanggal 20 Januari 2025 sampai 17 Februari 2025.

“Ada empat tahapan pertama tahapan penjaringan, kemudian penyaringan, pemilihan calon dan terakhir penetapan dan pelantikan,” kata Soleman, Kamis (23/1).

Panitia pemilihan rektor kata dia, sudah mengundang kepada dosen yang memenuhi syarat. Selain itu, pengumumannya pun dipasang di website https://pilrek.unkhair.ac.id terkait persyaratan dan tahapan pemilihan rektor Unkhair.

Seluruh perguruan tinggi negeri di Indonesia juga telah disampaikan undangan tersebut.

“Kita mengundang kalau misalkan mereka berminat mencalonkan diri jadi rektor di sini yah silakan. Itu terbuka aturannya. Semua administrasi yang dibutuhkan, mengisi form itu semua sudah kita sediakan di web sehingga tinggal mereka mengambil,” jelasnya.

Dalam pemilihan rektor Unkhair, lanjut dia, ada hak Kemenristekdikti dalam pemilihan. Aturan ini belum berubah sehingga dimasukkan sebagai salah satu tahapan dalam pemilihan rektor Unkhair.

“Jadi kalau pun mereka (Kemenristekdikti) tidak menggunakan haknya yah itu terserah mereka, yang jelas masih berlaku,” timpalnya.

Sebagai Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unkhair, Soleman berharap adanya putra-putri terbaik Unkhair yang memenuhi syarat bisa mendaftarkan diri. Tentunya diharapkan yang mengikuti pemilihan ini harus mempunyai visi membangun Unkhair kedepan yang lebih baik.

“Itu kita berharap muncul, tidak saja satu dua orang tetapi lebih itu lebih bagus,” ucapnya.

Ia pun menyampaikan harapannya agar pelaksanaan pemilihan rektor Unkhair ini mendapat support dari seluruh civitas akademika. Terutama dalam mempopulerkan Unkhair dikancah nasional.

“Teman-teman dosen kita berharap semua punya peran,” pungkasnya.

Berikut informasi tentang persyaratan calon rektor dan tahapan pemilihan rektor Unkhair:

Persyaratan Calon Rektor Universitas Khairun Periode 2025-2029

1. Pegawai Negeri Sipil yang memiliki pengalaman jabatan sebagai Dosen dengan jenjang akademik paling rendah lektor kepala;

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3. Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat berakhirnya masa jabatan Rektor yang sedang menjabat;

4. Memiliki pengalaman manajerial paling rendah sebagai ketua jurusan atau sebutan lain yang setara, atau ketua lembaga paling singkat 2 (dua) tahun di perguruan tinggi negeri;

5. Bersedia dicalonkan menjadi Rektor;

6. Sehat jasmani dan rohani;

7. Bebas narkotika, prekursor, dan zat adiktif lainnya;

8. Setiap unsur penilaian prestasi kerja pegawai paling rendah bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir,

9. Tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar lebih dari 6 (enam) bulan yang meninggalkan tugas tridharma perguruan tinggi;

10. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;

11. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap;

12. Berpendidikan Doktor (S3);

13. Tidak pernah melakukan plagiat sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan; dan

14. Telah membuat dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

TAHAPAN PENJARINGAN

Sosialisasi dan Penyampaian Undangan kepada dosen yang memenuhi syarat, setiap hari kerja dimulai dari tanggal 20 Januari 2025 sampai dengan tanggal 17 Februari 2025;

Masa pendaftaran bagi Bakal Calon Rektor, tanggal 04 Februari 2025 sampai dengan tanggal 17 Februari 2025 dimulai pukul 07.30-16.30 WIT setiap hari kerja;

Perpanjangan waktu pendaftaran dilakukan jika pendaftar kurang dari 4 orang, dimulai tanggal 18 Februari 2025 sampai dengan tanggal 24 Februari 2025 (tentatif);

Verifikasi kelengkapan dan kebenaran berkas pendaftaran Bakal Calon Rektor, dimulai tanggal 24 Februari 2025 sampai dengan tanggal 26 Februari 2025;

Pemberitahuan hasil verifikasi berkas Bakal Calon Rektor, dimulai tanggal 26 Februari 2025 sampai dengan tanggal 27 Februari 2025;

Perbaikan berkas Bakal Calon Rektor dimulai tanggal 28 Februari sampai dengan tanggal 03 Maret 2025;

Rapat Senat tentang penetapan Bakal Calon Rektor pada tanggal 11 Maret 2025;

Pengumuman final Bakal Calon Rektor terverifikasi pada tanggal 12 Maret 2025.

TAHAPAN PENYARINGAN

Penyampaian Visi, Misi dan Program Kerja Bakal Calon Rektor pada tanggal 09 April 2025;

Penilaian melalui Pemilihan Bakal Calon Rektor menjadi Calon Rektor pada tanggal 10 April 2025;

Penetapan nama-nama Calon Rektor oleh Senat Universitas pada tanggal 10 April 2025;

Penyampaian nama-nama Calon Rektor ke Menteri pada tanggal 17 April 2025.

TAHAPAN PEMILIHAN CALON

Pemilihan Calon Rektor oleh Senat dan Menteri pada 25 April 2025 sampai tanggal 19 Mei 2025 (tentatif);

Penetapan Hasil Pemilihan oleh Senat pada tanggal 25 April 2025 sampai tanggal 19 Mei 2025 (tentatif).

TAHAPAN PENETAPAN DAN PELANTIKAN

Penetapan Rektor terpilih oleh Menteri pada bulan April sampai Agustus 2025(tentatif);

Pelantikan Rektor terpilih oleh Menteri pada bulan Agustus 2025 (tentatif).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.