TALIABU,HR-Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Dinas Perhubungan Pulau Taliabu mengusulkan anggaran Dana Alokasi Kusus (DAK) senilai Rp 7 milyar.
Usulan tersebut disetujui oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
“Anggaran itu diperuntukan untuk rehabilitasi pelabuhan, antaranya pelabuhan Penu dan Pelabuhan Bappenu maupun akses jalan serta ruang tunggu,”kata Irwan Mansur pada wartawan, Kamis (24/8/2023).
“Harapan kami kedepan Pelabuhan yang direhabilitasi akan bermanfaat bagi masyarakat Pulau Taliabu. Agar masyarakat bisa berlabu serta bisa bongkar muat barang maupun untuk membuka akses dan konektivitas,”tuturnya.(imt)