TERNATE,HR—-Kekerasan guru terhadap murid kembali terjadi, kali ini kekerasan terjadi di SMA Islam Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.
Beredar rekaman video yang terjadi pada, Selasa (6/9) dan telah beredar di media sosial, terlihat tiga orang siswa mendapat perlakuan kekerasan dari oknum guru di dalam ruang kelas.
Guru yang diduga telah terselimuti emosi, langsung menghajar ketiga siswa tersebut. Bahkan oknum guru juga mengeluarkan kata-kata tak pantas terhadap para siswa.
Karena terus-menerus dipukul, salah satu dari ketiga siswa itu mencoba untuk menghentikan aksi guru tersebut, namun sang guru terus menghajar karena dinilai siswa menantang dirinya.
Plt Kepala sekolah SMA Ismal Kota Ternate, Taufik Asegaf menyampaikan, tindakan oknum guru bermula lantara tak terima siswa didiknya mengeluarkan suara yang keras dan menantang guru, singga memicu emosi oknum guru tersebut dan terjadi aksi kekerasan.
“Saya sudah memanggil guru itu, dan dikatakan guru bahwa siswa itu bersuara keras diangkap tidak sopan kepada dirinya, sehingga secara spontan langsung menampar para siswa,”kata Taufik kepada wartawan, Rabu (07/09/2022).
Meski telah mendapat keterangan dari oknum guru itu, selaku Plt Kepala sekolah menilai langkah yang dilakukan bawahanya itu sangat disayangkan karena tindakan tersebut tidak harus terjadi sebagai seorang tenaga pendidik.
“Setelah saya lihat video yang sudah beredar, ternyata jelas tindakan itu tidak baik sebagai seorang tenaga pendidik,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan, dirinya telah bertemu dengan pihak keluarga korban dan meminta agar tindakan oknum guru dapat diselesaikan secara baik.
“Saya sudah ketemu pihak keluarga siswa, dan telah berkomunikasi untuk bisa diselesaikan secara kekeluargaan agar tidak lanjut kerana hukum. Namun ada yang harus kita penuhi dari pihak keluarga. Sedangkan selaku pihak sekolah kita lihat, guru ini adalah ASN sehingga ada aturan jelas, jika itu ada bertentagan sangsi tegas tetap kita ambil sesuai perundagan-undagan,”tegasnya.
Sementara itu pihak keluarga korban berharap Diknas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara agar memberikan sanksi tegas kepada oknum guru tersebut.(red)