TOBELO, HR — Wakil Bupati Halmahera Utara, Muchlis Tapi Tapi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan APBD Kabupaten Halmahera Utara 2022 serta Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah pada rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang Bangsaha Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Selasa (07/6/2023).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Utara Janis Gihanua Kitong didampingi Wakil Ketua Ingrid Paparang dan Asrul Hi Suaibun dihadiri oleh anggota DPRD, Forkopimda dan para pimpinan OPD lingkup Pemkab Halmahera Utara.
Ketua DPRD Halmahera Utara Gehenua Kitong, S.AP mengatakan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan agenda rutinitas tahunan yang wajib disampaikan oleh Kepala Daerah ke DPRD ketika mengakhiri masa satu tahun anggaran, dan waktunya pun telah ditentukan, yakni paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. ” Hari ini, secara resmi Wakil Bupati Halmahera Utara akan mengajukan 2 Rancangan Perda usulan Pemerintah Daerah, yakni: Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2022: dan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.” Katanya.
Selain itu, tambahnya pada kesempatan ini pula DPRD akan mengajukan 3 Rancangan Perda hak prakarsa DPRD, yakni Ranperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Ranperda tentang Pemberdayaan dan dan Pengembangan Usaha Mikro serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Janlis juga memberikan penjelasan ketiga Ranperda hak prakarsa DPRD tersebut, Ranperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil dibentuk sebagai dasar hukum dalam pelaksanaan proses penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil, sehingga diharapkan mampu menjamin keadilan, kemanfaatan, kepastian dan penegakan hukum untuk mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum bagi masyarakat.
Kemudian Ranperda tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro merupakan suatu keharusan, karena mengingat usaha mikro sangat potensial dan strategis dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan dan peningkatan pendapatan rakyat, penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, dan memajukan pembangunan di daerah.
Selanjutnya Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan menjadi penting, karena tenaga kerja berperan sebagai pelaku dan tujuan pembangunan yang ada di daerah, sehingga perlu ditingkatkan kualitas tenaga kerja dan peran sertanya dalam pembangunan, serta peningkatan perlindungan tenaga kerja dan keluarganya sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.
“Dengan demikian, ketiga Ranperda ini dipandang penting untuk ditetapkan dalam Peraturan Daerah, Sebagaimana agenda Rapat Paripurna hari ini” tandasnya.
Dalam penjelasannya, Wakil Bupati Halmahera Utara, Muchlis Tapi Tapi mengatakan penyampaian Ranpenda Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 merupakan amanat Undang — Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah Pasal Pasal 320 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tekhnis Pengelolaan Keuangan Daerah BAB VIII ketentuan umum huruf (a), bahwa Kepala Daerah menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiran laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir. “Pada kesempatan ini Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah juga disampaikan untuk selanjutnya dijadikan sebagai Pedoman dalam Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah.” katanya.
Wabup menyebutkan dengan berakhirnya proses audit dan pemberian opini oleh BPK RI, dengan hasil Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kali berturut-turut, maka Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2022 dapat diajukan ke DPRD sebagaimana hasilnya sudah tergambar pada dokumen, secara garis besar perbandingan antara besaran anggaran dan besaran realisasi yang telah dicapai selama satu tahun anggaran, dan untuk mendapatkan informasi posisi pendapatan dan beban operasional serta posisi aset dan perkembangan ekuitas dan lainnya dapat dilihat pada laporan keuangan yang tersaji (man).