TOBELO, HR — Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Utara melaksanakan Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-76 Tahun 2024 bertempat di lapangan apel Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, Kamis (19/12/2024 )
Bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) Waka Polres Halmahera Utara, Kompol Roy Berman Simangunsong, S.H, S.I.K diikuti oleh seluruh PJU dan Personil Polres Halmahera Utara dengan mengangkat tema “ Gelorakan Bela Negara Untuk Indonesia Maju”.
Waka Polres Halmahera Utara, Kompol Roy Berman Simangunsong, S.H, S.I.K, membacakan amanat Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, menyampaikan bahwa penetapan tanggal 19 Desember sebagai Hari Bela Negara melalui Keppres Nomor 28 Tahun 2006 memiliki makna historis penting. Sebab Tanggal ini mengingatkan pada peristiwa tahun 1948, saat Belanda melancarkan Agresi Militer II, dimana Presiden Soekarno memberikan mandat kepada Mr. Syafrudin Prawiranegara untuk membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Padang demi menjaga keutuhan NKRI.
“Bela Negara adalah manifestasi kecintaan warga negara kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Di tahun 2024 ini, kita semua diajak untuk terus berkontribusi nyata dalam berbagai aspek kehidupan untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju,” ujar Wakapolres.
Peringatan ini menegaskan komitmen jajaran Polres Halmahera Utara untuk terus menjaga kedaulatan negara dan melayani masyarakat sebagai wujud nyata bela negara dalam tugasnya sebagai aparat penegak hukum.
” Dengan demikian maka sangat penting untuk semangat bela negara dalam menjalankan tugas sehari-hari dalam melayani masyarakat.” tandasnya (man).