TERNATE, HR – Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman mengukuhkan RT/RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan Dasawisma Kelurahan Fitu, Sabtu (1/5/2024) di depan Masjid Raudatul Murtarsidin, Kelurahan Fitu.
Pengukuhan tersebut dihadiri Ketua TP PKK Kota Ternate, Marliza Tauhid, Istri Camat Ternate Selatan, Ketua PKK Fitu, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Babinkamtibmas, dan warga Fitu.
Lurah Fitu, Hamid Salasa dalam sambutannya mengatakan, setelah pelantikan dan dua bulan bertugas ia sedang melakukan penataan administrasi terkait dengan kelurahan Fitu. Masyarakat Fitu, cukup ramah, baik dan aktif, apalagi Ibu – ibu PPK.
“Ibu PKK punya kegiatan dalam satu bulan ada 12 kali, jadi saya mohon ke Camat agar PKK diberikan dana khusus. 8 RT dan 3 RW akan bersama – sama dengan saya melakukan perbaikan administrasi pelayanan di kelurahan,” ucapnya.
Kata dia, ada beberapa catatan juga di Kelurahan Fitu, yakni soal administrasi tanah yang diselesaikan dan pelayanan.
Disamping itu, Tokoh Perempuan di Fitu, Saleha Muhammad menyatakan, kegiatan TP PKK pada tua tahun kemarin masih pada masa mantan Lurah, pihaknya melaksanakan dengan baik dan lancar, kemudian laporan dalam triwulan dan tahunan dapat dilaksanakan juga dengan baik.
“Dengan adanya Ibu TP PKK yang baru dan Lurah Fitu yang baru program ini kami akan lanjutkan dengan laksanakan sebaik mungkin. Mulai dari RT01 sampai RT 08 dapat melaksanakan pengajian. Posyandu terdiri dari tiga posyandu dapat melaksanakan tugas sebagaimana ditentukan,” pungkasnya.
Sementara, Wali Kota disela – sela sambungannya mengatakan, ia yakin ini tugas mulia dan tugas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, RT/RW dengan kapasitas sebagai pemerintahan terdepan adalah orang – orang yang secara langsung berhubungan dengan masyarakat.
“Dia juga merupakan bagian dari perpanjangan tangan pemerintah kelurahan yang bisa melihat dan mengetahui kondisi objektif termasuk pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah tingkat atas, tengah sampai kebawa. Tanpa RT/RW kebijakan program tidak akan jalan,” cetusnya.
Selain itu, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat katanya, ini sebagai mitra kerja pemerintahan kelurahan punya fungsi bersama pemerintah merancang hal – hal yang terkait pembangunan di masyarakat di kelurahan masing – masing. LPM di kelurahan Fitu dengan di Kelurahan Salero. Saat ini dengan dikukuhkan tersebut De Jure dan De Facto sudah bisa bekerja maksimal untuk membantu pemerintah kelurahan.
Kemudian kaders posyandu bagi dia, ini merupakan perpanjangan tangan pemerintah kelurahan termasuk PKK itu sendiri dengan dasawismanya, ini adalah bagian organisasi kemasyarakatan yang saling bahu membahu dan membantu antara satu dengan yang lain untuk bekerja demi kepentingan masyarakat.
“Di kota Ternate RT/RW dan kaders posyandu kita hargai dengan insentif pemerintah karena memang kewajaran kerja pemerintah saat ini ada imbalannya supaya ada motivasi untuk bekerja maksimal terutama membantu pemerintah dalam kebijakan dan program yang sudah dilaksanakan,” ujarnya.
Wali Kota berharap ada beberapa di kelurahan yang lain dilakukan refungsional untuk melihat seberapa jauh tugas ketua RT/RW, kalau memang belum maksimal agar dilakukan evaluasi dan dilakukan penyesuaian satu dengan yang lain. Karena kerja pemerintahan bukan hanya niatkan, tapi dilakukan evaluasi tersebut, karena tugas lurah dan camat dibantu Babinkamtibnas akan berjalan maksimal.(nty)