TERNATE, HR — Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Ternate Tahun 2025 – 2045, resmi dibuka oleh Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, Rabu (15/5/2024) di Hotel Jati.
Wali Kota mengatakan, proses penyelenggaraan musrenbang RPJPD haruslah bersifat partisipatif, akuntabel, transparan dengan menekankan pentingnya mendorong keterlibatan masyarakat dan stakeholders.
Menurutnya, musrenbang RPJPD ini sangat penting, karena hal ini merupakan bagian dari rangkaian finalisasi rancangan RPJPD Kota Ternate Tahun 2025 – 2045. Dalam rangka memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD Dan RPJMD, Serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.
Kata dia, musrenbang RPJPD ini mempunyai arti strategis, sebagai wahana antar pemangku kepentingan guna menjaring aspirasi semua stakeholder dalam rangka penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap rancangan akhir RPJPD nantinya.
“Yang meliputi penajaman visi dan misi pembangunan jangka panjang, klarifikasi dan penajaman arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah, membangun komitmen bersama antara pemangku kepentingan untuk mempedomani RPJPD Kota Ternate dalam melaksanakan Pembangunan daerah,” cetusnya.
Lanjut Tauhid, keterlibatan semua stakeholder dalam penyelarasan visi dan misi serta arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah, merupakan salah satu perwujudan dari pendekatan perencanaan partisipatif dalam menentukan arah dan skala prioritas pembangunan jangka panjang daerah 20 tahun kedepan.
Dalam membahas rancangan RPJPD Kota Ternate Tahun 2025-2045, diharapkan kepada semua pihak supaya mensinergikan pencapaian target indikator utama pembangunan daerah dengan pembangunan nasional Tahun 2025-2045.
“Guna memastikan dukungan Pemerintah Kota Ternate dalam mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional sebagaimana tercantum dalam RPJPN, dalam penyusunan Rancangan RPJPD Kota Ternate Tahun 2025-2045 ini diharapkan akan diselaraskan dengan dokumen perencanaan pembangunan nasional,” harapnya.
Berikut Penyelarasan RPJPD dengan dengan RPJPN Tahun 2025 – 2045 bertujuan untuk:
1. Mencapai tujuan pembangunan nasional melalui pencapaian tujuan daerah yang merupakan bagian integral dari pembangunan nasional.
2. Menciptakan integrasi, keselarasan, konsistensi, dan sinergi antar dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang di tingkat pusat dan daerah.
3. Mewujudkan RPJPD yang harmonis dan selaras dengan RPJPN Tahun 2025-2045, baik dari segi periodesasi dan muatan pengaturannya.
4. Menjamin sinkonisasi kebijakan di dalam RPJPD dengan RPJPN Tahun 2025-2045.
5. Menjamin terciptanya dukungan perencanaan daerah terhadap pencapaian visi, sasaran visi, misi, arah pembangunan dan indikator utama pembangunan nasional.
6. Memastikan ruang yang memadai bagi pemerintah daerah untuk merencanakan dan menjalankan pembangunan, sesuai prioritas pembangunan dan otonomi daerah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tauhid menambahkan, penyusunan RPJPD bukan merupakan tujuan akhir dari perencanaan pembangunan daerah, namun yang paling penting adalah bagaimana seluruh arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan 20 tahun yang telah menjadi komitmen bersama dapat dikendalikan dan dievaluasi serta direalisasikan secara konkrit dalam RPJMD dan RKPD setiap tahun.
Tauhid meminta kepada seluruh unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang terdiri dari DPRD, Pimpinan Perangkat Daerah, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Bagian dan Camat, bersama pemangku kepentingan lainnya, untuk mampu bersinergi, berkoordinasi, dan memiliki integritas serta komitmen yang tinggi, untuk mencapai seluruh sasaran dari arah kebijakan yang telah dirumuskan dalam RPJPD ini.
“Sebagus apapun arah kebijakan yang telah dirumuskan dalam RPJPD ini nantinya tidak akan mempunyai makna apabila kita tidak melaksanakannya secara konsisten,” ujarnya.
Sementara, laporan Plt. Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Taufik Jauhar menyampaikan, musrenbang ini juga merupakan media pembentukan komitmen seluruh stakeholder di Kota Ternate ini dalam mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah periode 2025 – 2045 yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional dan Provinsi Maluku Utara.
Taufik juga menyampaikan rancangan visi pada RPJPD Kota Ternate 2025-2045 adalah Kota Ternate Pusat Perdagangan Dan Jasa Berbasis Kepulauan Yang Maju Dan Berkelanjutan.
“Dengan misi, mewujudkan kualitas sumber daya manusia kota ternate yang berdaya saing, mewujudkan pembangunan perekonomian kota ternate yang tangguh dan unggul berbasis kepulauan, meningkatkan dan memantapkan kapasitas infrastruktur dasar dan infrastruktur strategis publik dan mewujudkan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang asri dan lestari mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel melalui reformasi tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik,” ungkap Taufik.
Sekadar diketahui pembukaan Musrenbang RPJPD itu, dihadiri Sekretaris Daerah, Rizal Marsaoly, Plt. Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Taufik Jauhar, Forkopimda Kota Ternate, Para Pimpinan OPD, dan Camat Se-Kota Ternate.(nty)