TERNATE, HR – Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman menerima penghargaan Kota Peduli Ketenagakerjaan dari Gubernur Provinsi Maluku Utara yang diserahkan langsung oleh Sekertatis Daerah (Sekda) Provinsi Malut di acara malam ramah tamah memperingati Hari Buruh, Senin (1/5/2023), di Royal Resto.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Ternate Nurain Nawawi saat dikonfirmasi, Selasa (2/5/2023) mengatakan, kriteria mendapatkan penghargaan ini bagaimana Pemkot melindungi non pegawai negeri sipil, berdasarkan Perwali Nomor 15 Tahun 2019 tentang kewajiban kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kriteria lainnya, ketika melakukan pencairan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), perusahan harus mempunyai rekomendasi dari BPJS Ketenagakerjaan, baru bisa dikeluarkan SP2D. Karena ada pemotongan terhadap jumlah yang didapatkan dari pemenang tender dalam bentuk jasa konstruksi.
Dikatakannya, perlindungan terhadap tenaga kerja non pegawai negeri sipil juga berupa iuran BPJS Ketenagakerjaan dan iuran BPJS Kesehatan, jadi sekali jalan dua – duanya harus terakomodir.
“Perlindungan ASN bagi kami sangat membantu dan ini tidak sama dilakukan kabupaten kota lain. Yang akan datang kita akan bertambah ojek andalan, warung mama, penyapu jalan sudah jalan, imam di seluruh Kota Ternate diberi perlindungan terhadap tenaga kerja,” ucap Nurain.
Tak hanya itu, Kota Ternate punya layanan disabilitas yang disiapkan, meskipun sarana prasarana belum terlalu mendukung, tetapi ada beberapa yang sudah pihaknya mendorong perusahan untuk mereka bisa bekerja, khusus tuna rungu.
Tambahnya, bulan Juni ada perusahan besar yang buka rekrutmen, oleh karena itu diupayakan kerjasama sehingga tenaga ini direkrut kesana.
“Ada beberapa tenaga yang kita buat pelatihan, kita lihat ada peluang provinsi membuat pelatihan alat berat, kita sisipkan 10 orang,” tutupnya. (nty)