Wali Kota Ternate Sampaikan LKPJ 2025, Ini Rincian Aspek Keuangan dan Pemerintahan Daerah

  • Whatsapp

TERNATE, HR – Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2025 melalui rapat paripurna keenam masa persidangan kedua tahun sidang 2026.

Rapat di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A.Im didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, Rabu (4/3/2026).

Bacaan Lainnya

Wali Kota dalam sambutannya mengatakan, aspek keuangan daerah merupakan instrumen utama dalam memastikan seluruh program dan kegiatan pembangunan dapat terlaksana secara efektif, efisien, dan akuntabel.

Pengelolaan keuangan daerah Kota Ternate tahun 2025 dilaksanakan dengan berpedoman pada prinsip transparansi, akuntabilitas, disiplin anggaran, serta Value For Money, sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kebijakan fiskal daerah diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan tahun 2025 sebagai tahun pertama pelaksanaan RPJMD Kota Ternate 2025–2029.

Selama tahun 2025 gambaran target dan realisasi pendapatan dan belanja yakni pendapatan daerah Kota Ternate pada tahun 2025 terealisasi sebesar Rp. 926.806.079.950,67,- atau 83,12 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 1.114.923.533.130,00. Pendapatan 2025 didukung dari PAD, pendapatan transfer dan lain-lain.

Pendapatan daerah yang sah, dengan rincian sebagai berikut:

1. Pendapatan Asli Daerah pada tahun 2025 terealisasi sebesar Rp. 132.723.114.926,67,- atau 82,11 Persen dari target sebesar Rp 161.638.506.000,00.

2. Pendapatan transfer pada tahun 2025 terealisasi sebesar Rp794.082.965.024,00 atau 83,90 persen dari target sebesar Rp946.337.966.000,00.

3. Lain-lain pendapatan daerah yang sah pada tahun 2025 terealisasi sebesar Rp0,00,- atau 0,00 persen dari target Rp6.947.061.130,00.

Sementara, target dan realisasi belanja daerah pada tahun 2025 terealisasi sebesar Rp. 925.411.346.880,86, atau 83,07 persen, dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 1.113.916.020.810,00,- yang terdiri dari:

1. Belanja operasional Rp.985.679.182.747,71, direalisasikan Rp. 816.245.345.471,76, atau 82,81%.

2. Belanja modal Rp123.986.838.062,29, direalisasikan sebesar Rp. 106.551.953.409,10, atau 85,93%.

3. Belanja tidak terduga Rp. 4.250.000.000,00. direalisasikan Rp 2.614.048.000,00.- atau 61,50%.

Selain itu, aspek penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, aspek ini memiliki peran sangat penting dan strategis, terutama terkait dengan peningkatan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Menurutnya, tahun 2025 merupakan tahun pertama pelaksanaan RPJMD Kota Ternate tahun 2025–2029. Tahun ini menjadi fase awal yang penting dalam meletakkan dasar pencapaian visi dan misi pembangunan lima tahunan, sekaligus memastikan kesinambungan program-program prioritas sebelumnya serta percepatan terhadap target-target yang belum optimal tercapai.

Sepanjang tahun 2025, pelaksanaan program dan kegiatan telah diarahkan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah, dengan tetap mengacu pada prioritas pembangunan daerah. Dalam setiap siklus pelaksanaan APBD, terdapat program-program prioritas RPJMD yang menjadi fokus dan penguatan pembangunan.

Untuk tahun 2025, agenda prioritas pembangunan diarahkan pada “Pelestarian Cagar Budaya dan Entitas Keragaman Sosial Budaya serta Mitigasi Kebencanaan untuk Pembangunan Ruang Kota Ternate yang Mandiri dan Berkeadilan”.

Agenda ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Ternate dalam menjaga identitas sejarah dan budaya, memperkuat ketahanan wilayah, serta memastikan pembangunan ruang kota yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Selama tahun 2025, implementasi agenda prioritas sebagaimana tertuang dalam pentahapan RPJMD telah direalisasikan secara terukur, efektif, dan tepat sasaran. Capaian ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Ternate dalam menjaga konsistensi arah pembangunan sesuai dengan tahapan perencanaan yang telah ditetapkan.

“Kami menyadari bahwa dinamika pembangunan perkotaan yang terus berkembang masih menyisakan sejumlah permasalahan yang memerlukan penanganan lanjutan dan penguatan kebijakan pada tahun 2026 agar hasil pembangunan dapat semakin optimal dan merata,” ucapnya.

Selain pelaksanaan agenda prioritas utama sesuai tahapan pembangunan, pada tahun 2025 Pemerintah Kota Ternate juga memberikan perhatian terhadap 14 agenda prioritas lainnya yang terintegrasi dalam tugas pokok dan fungsi perangkat daerah teknis.
Program-program tersebut secara substansial diarahkan untuk memperkuat kualitas pelayanan publik, khususnya pada sektor pendidikan dan kesehatan yang hingga kini tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

Melalui penguatan layanan dasar tersebut, diharapkan kualitas hidup masyarakat Kota Ternate dapat terus meningkat secara berkelanjutan.
Penyelenggaraan urusan Pemerintah Daerah pada tahun 2025 sesuai dengan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, terbagi menjadi 8 urusan, dan pada tahun 2025 penyelenggaraan urusan Pemerintah Kota Ternate dapat di rinci sebagai berikut:

1. Urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, tahun 2025 diimplementasikan melalui pelaksanaan 41 program dan 114 kegiatan, dengan 66 indikator capaian kinerja sangat tinggi dan 2 indikator capaian kinerja tinggi.

2. Urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, tahun 2025 diimplementasikan melalui pelaksanaan 65 program dan 187 kegiatan, dengan 57 Indikator capaian kinerja sangat tinggi dan 7 indikator capaian kinerja tinggi.

3. Urusan pilihan, tahun 2025 diimplementasikan melalui pelaksanaan 21 program dan 58 kegiatan, dengan 12 Indikator capaian kinerja sangat tinggi dan 6 indikator capaian kinerja tinggi.

4. Unsur Pendukung Urusan Pemerintahan, pada tahun 2025 diimplementasikan melalui pelaksanaan 5 program dan 33 kegiatan, dengan 9 Indikator capaian kinerja Tinggi.

5. Unsur penunjang urusan Pemerintahan, pada tahun 2025 diimplementasikan melalui pelaksanaan 11 program dan 47 kegiatan, dengan 13 indikator capaian kinerja sangat tinggi dan 4 indikator capaian kinerja tinggi.

6. Unsur pengawasan urusan pemerintahan, pada tahun 2025 diimplementasikan melalui pelaksanaan 3 program dan 10 kegiatan, dengan 2 indikator capaian kinerja sangat tinggi.

7. Unsur kewilayahan, pada tahun 2025 diimplementasikan melalui pelaksanaan 48 program dan 114 kegiatan, dengan 5 indikator capaian kinerja sangat tinggi.

8. Unsur pemerintahan umum, pada tahun 2025 diimplementasikan melalui pelaksanaan 6 program dan 11 kegiatan, dengan 5 indikator capaian kinerja sangat tinggi.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *