TERNATE, HR – Jawaban Wali Kota atas pemandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate terhadap penyampaian rancangan peraturan daerah tentang perubahan nomenklatur Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bahari Berkesan Kota Ternate menjadi Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bahari Berkesan Kota Ternate.
Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman melalui rapat paripurna menyampaikan, ucapan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua fraksi DPRD Kota Ternate atas pandangan, masukan dan dukungannya terhadap inisiasi eksekutif atas pengajuan rancangan Perda ini.
Katanya, untuk menanggapi pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Ternate yang baru saja disampaikan dalam forum rapat paripurna ke-16 yakni;
Yang pertama, pemerintah mengapresiasi pandangan dan dukungan dari seluruh fraksi atas pengajuan atas ranperda dimaksud, yang pada prinsipnya terdapat kesamaan pemahaman antara Pemda bersama DPRD atas perintah atau delegasi dari ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi, dalam hal untuk segera menyesuaikan atau melakukan perubahan nomenklatur PT. BPRS Bahari Berkesan sebagaimana amanat dari Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023, yang seyogyanya tujuan dari raperda ini bukan hanya perubahan nama perusahaan semata, Namun perubahan nama atau perubahan nomenklatur ini juga membawa beberapa manfaat strategis bagi PT. BPRS bahari Berkesan Kota Ternate, diantaranya:
1. Peningkatan awareness dan kepercayaan masyarakat: yang mana, nama baru diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepercayaan masyarakat terhadap PT. BPRS. Ini akan membantu PT BPRS dalam menjalankan fungsi intermediasi keuangan secara lebih optimal.
2. Perluasan fungsi dan peran: melalui UU P2SK atau Undang – undang Nomor 4 Tahun 2023 juga memungkinkan PT. BPRS Bahari Berkesan untuk memperluas fungsi dan perannya, termasuk menghadirkan layanan dan produk berbasis teknologi.
3. Peningkatan tata kelola perusahaan: yang mana perubahan ini juga diiringi dengan Upaya memperkuat tata kelola perusahaan Yang baik (Good Corporate Governance). Penerapan tata kelola yang lebih baik akan membantu PT. BPRS Bahari Berkesan Kota Ternate meningkatkan efisiensi dan profitabilitasnya.
Dikatakannya, yang kedua, menanggapi Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Gabungan Persatuan Bintang Amanat, terkait dengan pelaksanaan penyertaan modal Pemda dalam hal ini kepada PT. BPRS Bahari Berkesan Kota Ternate, tentunya menjadi salah satu prioritas atau kebijakan yang tetap dilaksanakan, sebab hal itu sudah sangat jelas diatur melalui Perda Nomor 12 Tahun 2023 tentang penyertaan modal Pemda kepada PT BPRS Bahari Berkesan.
Selian itu, menanggapi fraksi Partai Golkar kata dia, terkait dengan upaya pengembangan PT. BPRS Bahari Berkesan, maka dapat disampaikan untuk pembukaan kantor cabang BPRS baik di Kota Ternate maupun diluar Kota Ternate tetap menjadi tujuan dan sasaran bagi pengembangan PT. BPRS dengan memperhatikan;
1. Melakukan analisa kebutuhan pada masyarakat dan pertumbuhan ekonomi dan pangsa pasar.
2. Memperhitungkan biaya dan pendapatan terhadap bisnis Bank, dan berdasarkan keinginan dari manajemen yang telah disampaikan melalui rapat umum pemegang saham salah satu program kedepan dari PT. BPRS yaitu dengan perlu membuka kantor cabang baru untuk bisa merebut pasar yang positif, sehingga mendatangkan keuntungan bagi bank, kemudian bisa memberikan kontribusi pendapatan asli daerah yang lebih optimal kepada daerah. Namun dalam rangka penguatan dan jangkauan pelayanan bagi nasabah.
“Saat ini PT. BPRS Bahari Berkesan sudah memiliki layanan diluar kantor pusat dengan membuka layanan kantor kas yang berada di kantor BP2RD, kantor DPMPTSP, Kecamatan Pulau Moti, kecamatan Pulau Batang Dua dan kantor kas di pasar higienis Kota Ternate,” tandasnya, Rabu (18/12/2024).
Tauhid merinci dengan gambaran perkembangan PT. BPRS dari tahun ke tahun, khususnya jumlah nasabah, perlu disampaikan bahwa berdasarkan data terakhir pertumbuhan nasabah mengalami peningkatan. Sebagai perbandingan dari data terakhir pertumbuhan nasabah sejak bulan November tahun 2023 jumlah nasabah sebanyak 31.687, dan sampai ke ke bulan November 2024 bertambah sebanyak 2.246 nasabah sehingga menjadi 33.930 nasabah.
“Apa dampak kedepan jika telah dilakukan perubahan nomenklatur PT BPRS, maka dapat saya sampaikan bahwa dengan perubahan nomenklatur dari Bank pembiayaan menjadi Bank perekonomian artinya selain untuk mendukung langkah pemerintah pusat dalam hal pelaksanaan reformasi di sektor keuangan melalui penerapan undang-undang Nomor 4 Tahun 2023, perubahan nomenklatur juga merupakan upaya untuk lebih memperkuat tata kelola perusahaan yang baik sehingga akan membantu PT. BPRS Bahari Berkesan Kota Ternate meningkatkan efisiensi dan profitabilitasnya. Serta dapat memberikan gambaran dan pemahaman lebih kepada masyarakat bahwa PT. BPRS adalah bank yang menjadi mediasi terhadap kebutuhan masyarakat untuk dengan mudah mengakses kebutuhan dalam menunjang peningkatan ekonomi bagi UMKM dan sektor konsumtif,” bebernya.(nty)