TIDORE, HR – Setelah mendengarkan dan mencermati pandangan umum fraksi- fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun Anggaran 2026 beserta nota keuangannya, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen kembali hadir dan menyampaikan secara garis besar tiga aspek yang menjadi perhatian, saran dan masukan dari Fraksi DPRD.
Hal tersebut disampaikan dalam pidatonya pada rapat paripurna ke 7 masa persidangan I tahun 2025-2026 dengan agenda jawaban tanggapan Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2026 beserta nota keuangannya di Gedung DPRD, Selasa (25/11/2025).
Tiga aspek yang menjadi perhatian, yaitu pertama, mendorong kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi pendapatan asli daerah. Kedua, strategi pemerintah daerah untuk menutupi defisit sebesar Rp174.129.715.339, dan ketiga, strategi pemerintah dalam memprioritaskan belanja daerah untuk memperkuat pelayanan dasar bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur serta mengembangkan sektor unggulan di bidang pertanian, perikanan dan pariwisata.
“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih serta penghargaan kepada pimpinan dan anggota fraksi DPRD Kota Tidore Kepulauan yang telah menyampaikan pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2026. Semua masukan, saran, himbauan, pertanyaan maupun tanggapan yang disampaikan tentu menjadi perhatian penting bagi kami dalam rangka penyempurnaan dokumen APBD tahun 2026,” ungkapnya.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini mengatakan, terkait strategi pemerintah daerah dalam optimalisasi PAD melalui upaya melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi basis pajak melalui pemetaan potensi pajak dan retribusi daerah yang lebih komprehensif terutama dari sektor pariwisata, perdagangan dan jasa.
Melalui Inovasi pelayanan publik dan digitalisasi sistem pajak dan retribusi daerah yang terintegrasi untuk meningkatkan efisiensi koleksi pajak dan retribusi, serta memudahkan kepatuhan wajib pajak dengan sistem online yang mudah diakses akan meningkatkan pendapatan tanpa menambah beban administrasi bagi masyarakat.
Memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah untuk mencegah penyimpangan. Penataan dan pengelolaan aset daerah yang lebih profesional dengan melakukan audit menyeluruh terhadap aset-aset pemerintah daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal dan mengalokasikannya untuk kegiatan produktif yang menghasilkan pendapatan serta memperkuat kolaborasi lintas OPD, sinergitas dengan pemerintah provinsi dalam pengelolaan opsen pajak atau pungutan tambahan pajak dan dana bagi hasil.
Terkait upaya Pemerintah Daerah dalam menutup defisit APBD tahun 2026, langkah-langkah strategis di tempuh melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pelaksanaan efisiensi belanja, serta peningkatan koordinasi dengan Pemerintah Pusat guna memperoleh alternatif sumber pembiayaan lainnya.
“Dengan dukungan DPRD, kami meyakini pada tahun 2026 Pemerintah Daerah mampu mengoptimalkan pendapatan daerah untuk mendukung pembiayaan program dan kegiatan prioritas yang telah disepakati bersama. Meskipun berada dalam kondisi keterbatasan fiskal, Pemerintah Daerah tetap memprioritaskan pemenuhan pelayanan dasar, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan,” imbuhnya.
Wali Kota juga mengatakan, Pemerintah Daerah akan terus berupaya memastikan tersedianya infrastruktur dasar yang dibutuhkan masyarakat untuk mendukung aktivitas sosial dan ekonomi. Selain itu, pada sektor-sektor unggulan seperti pertanian, perikanan, dan pariwisata, alokasi anggaran diarahkan secara proporsional sesuai kebutuhan guna mendorong pengembangan ekonomi daerah secara berkelanjutan.(***)






















