LABUHA,HR—Jika publik menganggap para pelaku pengrusakan serta pembakaran kantor desa hingga fasilitas umum lainnya dikecam, berbeda dengan Bupati Usman dihadapan Kapolres Halsel AKBP Herry Purwanto, Usman mengaku menjaminkan diri demi sejumlah tersangka yang saat ini ditahan Polres Halsel.
“Saya sudah tanda tangan menjaminkan diri untuk ditangguhkan penahanan, cuman kita di Halsel ini sudah status raport merah, sehingga kami masih berupaya,”ungkapnya.
Ia menegaskan, alasan dirinya menjaminkan diri ke Polisi, tak lain dan tak bukan sebagai bentuk moral sebagai seorang kepala Daerah yang bertanggung jawab atas nasib warga yang menjadi korban atas minimnya pengetahuan hukum serta dampak main hakim sendiri.
“Mereka rakyat kita, mereka hanya korban, saya akan tetap berusaha melakukan komunikasi, berupaya semampu saya untuk warga yang ditahan, “tutupnya
Sebelumnya, Polres Halmahera Selatan maraton penuntasan kasus pembakaran Sejumlah fasilitas daerah yang dilakukan diberbagai desa, akses ini dipicu kekesalan warga karena Cakades yang diusung kalah, Kapolres Halsel AKBP Herry Purwanto menegaskan para pelaku terancam kurungan diatas lima tahun penjara.
“Pasal 170 KUHP diatas lima tahun penjara,”tegasnya. (echa)