Warga Halmahera Utara Kembali Serahkan Senpi Kepada Satgas Yonarhanud 3/YBY

  • Whatsapp

TOBElO, HR—- Satgas Yon Arhanud 3/YBY kembali menerima penyerahan sepucuk senjata api rakitan dari warga secara sukarela, di Pos Koki Ramil Dum-Dum kecamatan Kao Teluk kabupaten Halmahera Utara.
Dansatgas Yon Arhanud 3/YBY Letkol Arh Achmad Yani mengatakan di daerah penugasan, banyak cara yang harus dilakukan untuk melakukan pendekatan, mengambil hati dan dekat dengan masyarakat. ” Ini merupakan nasehat dan arahan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Eko Margiyono, Asops Kasad Mayjen TNI Ainurrahman, dan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo, baik dalam rangka kegiatan Pemeriksaan Kesiapan Operasi (Riksiapops) maupun pembekalan sebelum pemberangkatan Satgas Organik Yon Arhanud 3/YBY, yang pokok dari arahan beliau adalah dekati dan mengambil hati masyarakat dengan tetap meningkatkan kewaspadaan dalam melaksanakan tugas di wilayah nantinya,” tutur Letkol Arh Achmad Yani. Sabtu (15/10/2022)
Menurut Dansatgas, pesan dan arahan itulah yang dipegang teguh dan dilaksanakan seluruh anggota Satgas Yon Arhanud 3/YBY di wilayah penugasan. “Dan hari ini, Satgas Yon Arhanud 3/YBY menerima penyerahan sepucuk senjata api rakitan dari warga secara sukarela, tepatnya di Pos Koki Ramil Dum-Dum, ” ujarnya.
Sementara Danki Pos Dum-Dum Lettu Arh I Gusti Putu menjelaskan asal mula penyerahan senjata api rakitan dari pemilik yang berinisial ST warga desa Makaeling kecamatan Kao Teluk yang mempunyai putri berusia 12 tahun dimana anaknya sering datang ke Pos Koki Ramil Dum-Dum yang tidak jauh dari rumahnya. ” Anak ST karena sering nya datang ke pos, untuk belajar dan mengerjakan PR sekolahnya, sehingga anggota pos Dum-Dum menganggap anak ST tersebut anak asuh. Dan pada saat Ulang Tahun anggota Pos memberikan hadiah ulang tahun berupa tas sekolah,” jelasnya.
Lettu Arh I Gusti Putu menambahkan beberapa kali ST berkunjung ke Pos, sambil menjemput putrinya dan di sela – sela perbincangan, anggota pos menjelaskan akan pentingnya keamanan dan tidak saling mencurigai antar sesama warga, serta warga masyarakat memiliki ataupun menyimpan senjata api tanpa izin yang sah itu dilarang.
Setelah itu, pemilik Senpi rakitan, ST secara sukarela menyerahkan senjata rakitan kepada anggota Satgas yang disaksikan Serka Lukman personil Intel Kodim 1508/Tobelo, “ Hari ini saya serahkan senjata api rakitan ini tanpa paksaan, seluruh anggota Pos Dum-Dum adalah saudara saya, dan demi keamanan dan ketertiban di wilayah ini”katanya.
Data yang diterima redaksi melalui Pasi Teritorial Letda Arh Prawoto menyebutkan senjata api rakitan yang telah diterima Satgas Yon Arhanud 3/YBY ini diantaranya Senjata Rakitan Laras panjang 10 pucuk, laras pendek 4 pucuk, amunisi campuran 28 butir, granat 1 buah dan ranjau 1 buah (man).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *