Warga Leleoto Datangi Kejari Halmahera Utara, Pertanyakan Laporan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa

  • Whatsapp

TOBELO, HR — Perwakilan warga Desa Leleoto Kecamatan Tobelo Selatan Kabupaten Halmahera Utara, kembali mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara, Senin (26/06/2023).
Usai menemui Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Halmahera Utara, Perwakilan warga desa Leleoto, Sostenes Horugamu, mengatakan kedatangan mereka ke Kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Utara ingin mengetahui perkembangan laporan dugaan korupsi dana desa yang sudah pernah dilaporkan tanggal 20 Juni 2022 lalu.
“Kita datang untuk menanyakan, sudah sejauh mana perkembangan laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa Leleoto oleh mantan Kepala Desa Junius Nimet “, ungkap Sostenes Horugamu.
Dijelaskannya, terdapat sejumlah program fisik maupun non fisik sejak Tahun Anggaran 2015, 2016 sampai dengan 2017 terdapat mata anggaran yang tidak dibelanjakan oleh pemerintah desa Leleoto sebesar Rp 447.411,785., ” Jadi di tahun 2015 sebesar, Rp 63.053.500, tahun 2016 sebesar Rp 229.948.865 dan di tahun 2017 sebesar 184.409.4200, ” bebernya.
Selain itu, tambahnya, di tahun 2017, mantan Kades Leleoto selaku pengelolaan anggaran ADD dan DD sebesar Rp 1.970.555.836 tidak memiliki bukti-bukti pembayaran dan tagihan sebagai pengganti nilai uang serta tidak menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan desa tahun 2017 kepada bupati, ” berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat kabupaten Halmahera Utara, sangat jelas mantan Kades Leleoto belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban hingga diberhentikan tahun 2018,” jelasnya.
Karena sudah lama, laporan yang dimasukan ke Kejari Halmahera Utara Seksi Intelijen sehingga masyarakat Leleoto juga bertanya-tanya proses penanganannya , “ Intinya kedatangan kami hari ini untuk menanyakan perkembangan dari laporan kami,” tambah Akas salah satu warga Leleoto.
Akas berharap Kejari Halmahera Utara dapat segera memproses laporan dugaan korupsi ADD dan DD Leleoto yang dilakukan mantan Kades Leleoto dari tahun 2015 hingga 2017, ” Kasus ini sudah lama, dan sudah ada hasil audit dari Inspektorat kerugian negara juga sudah ada tinggal ditindaklanjuti saja,” ujarnya.
Terpisah, Kasi Pidsus Kejari Halmahera Utara, Eka Yakub Hayer membenarkan telah menerima perwakilan dari desa Leleoto yang melaporkan dugaan korupsi di desanya, ” Setiap laporan warga tetap kami tindaklanjuti, Saya segera laporkan ke Pak Kajari,” katanya (man).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.