TOBELO, HR — Kepala Kepolisian Resor (Kqpolres) Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu, S.H., S.I.K., menghimbau kepada masyarakat Halmahera Utara yang merasa kehilangan kendaraan roda dua untuk melaporkan ke Polres Halmahera Utara.
Imbauan ini disampaikan Kapolres Halmahera Utara setelah Satreskrim Polres Halmahera Utara berhasil meringkus terduga tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor di beberapa lokasi dalam wilayah hukum Polres Halmahera Utara.
Dalam pengungkapan tersebut, sedikitnya 4 unit kendaraan bwrmotor diamankan Satreskrim dari tangan pelaku yang berinisial YP (26) alias Adi alias Yadi warga desa Gosoma kecamatan Tobelo.
Kapolres menyatakan, jika masyarakat yang merasa kehilangan atau menjadi korban dalam kasus curanmor yang ditangani, untuk datang melaporkan dengan membawa buku bukti kepemilikan kendaraan untuk diambil.
“Kalau ada yang merasa kehilangan kendaraan, boleh datang ke Polres dengan membawa buku pemilik kendaraan untuk mengecek, jika kendaraan itu memang milik korban maka bisa diambil,” ujar AKBP Erlichson Pasaribu, S.H., S.I.K., saat Konferensi Pers di Mapolres Halmahera Utara, Jumat (03/10/2025).
Dari empat kendaraan yang diamankan 3 diantaranya sudah diketahui pemilik sementara 1 lainnya belum ada pemilik.
Selain itu masyarakat juga diminta untuk tidak terpengaruh dengan harga tawaran kendaraan yang relatif murah sebelum melakukan pengecekan kepemilikan kendaraan untuk mengantisipasi bahwa kendaraan yang dibeli adalah kendaraan hasil curian.
“Mohon untuk hati-hati, jangan terpengaruh dengan harga yang tidak wajar, apalagi di tawarkan di media sosial sebab kalau membeli barang hasil curian juga bisa diproses hukum,” tegasnya lagi.
Berikut 4 unit sepeda motor barang bukti pencurian sepeda motor yang sudah diamankan oleh Satreskrim Halmahera Utara : 1 Unit Motor merek Honda Tipe CRV Wama Hitam Merah, 1 Unit Motor merek Yamaha Tipe Fino Warna Hijau Muda, 1 Unit Motor merek Yamaha Tipe Mx King Warna Hitam Hijau Stabilo, 1 Unit Motor merek Yamaha Tipe Mio M3 Warna Hitam dengan Sticker Wama Merah Hitam.
Sementara itu, salah satu korban, Indahwati warga desa Rawajaya Tobelo, menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Halmahera Utara, yang berhasil mengungkap pelaku pencurian kendaraan bermotor.
” Sekali lagi, kami ucapkan terima kasih. Kepada pak Kapolres motor kami sudah ketemu. Semoga Pak Kapolres bersama anggota selalu diberikan kemudahan dan kelancaran dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” ucapnya. (*)