TOBELO, HR—- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Agus Wirawan Eko Saputro, SH. MH yang namanya dicatut oleh oknum tak bertanggung jawab, untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Untuk itu Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara menghimbau kepada seluruh masyarakat Halmahera Utara agar waspada terhadap oknum-oknum yang mencoba menghubungi dengan mengaku-ngaku sebagai Kajari atau Pejabat di lingkungan Kejari Halut, ” Jika ada oknum yang menghubungi dan menjanjikan bisa membantu dalam penanganan perkara tersebut dengan imbalan meminta sesuatu supaya tidak terpengaruh terhadap oknum tersebut.” Kata Kajari Halut, Agus Wirawan Eko Saputro, Rabu (08/09/2021).
Menurutnya, sejak memimpin Kejari Halut tahun 2021, pihaknya gencar melakukan penegakan hukum terkait penyalahgunaan wewenang maupun perbuatan melawan hukum mengingat hal tersebut merupakan bagian dari 7 program kerja prioritas Kejaksaan RI 2021. ” Dalam penegakan hukum, kami mendapat tantangan berat yaitu banyaknya oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab mengatasnamakan Kajari Halut untuk mengambil keuntungan secara pribadi dengan cara memanfaatkan kelemahan- kelemahan pihak yang bermasalah dengan hukum dari penanganan perkara yang dilakukan Kejari Halut,” jelasnya.
Kajari berharap kepada masyarakat yang merasa dihubungi oleh oknum-oknum tersebut segera melaporkan kepada Layanan Pengaduan Masyarakat Kejaksaan Negeri Halmahera Utara.“Jangan ragu untuk melaporkan kepada kami apabila ada seseorang yang mengaku-ngaku pegawai Kejaksaan dengan meminta-minta sejumlah uang” tandasnya (man).
Waspada Nama Kajari Halut Di Catut Untuk Penipuan
